Dugaan Kampanye Camat Bergulir ke KASN
KOTA MANNA - Setelah melalui proses panjang, akhirnya Bawaslu Bengkulu Selatan (BS) merekomendasikan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh salah seorang oknum camat berinisial B di Kabupaten BS, ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindak lanjuti. Panwascam Kedurang sudah memeriksa sekaligus mengumpulkan bukti guna menindaklanjuti dugaan ketidak netralan ASN selama masa pemilihan 2020. Apalagi dalam rekaman yang beredar itu, oknum camat itu, dengan tegas mengajak agar masyarakat bisa memilih salah satu paslon yang maju di Pilbup 09 Desember mendatang. Dengan adanya bukti kuat itu, ketua Bawaslu BS Azes Digusti, S.Kom yakin bahwa KASN bisa menindaklanjuti laporan yang diberikan oleh Bawaslu tersebut. “Panwascam Kedurang telah melakukan pemeriksaan, dan bukti yang dihasilkan juga cukup kuat. Dan diyakini laporan tersebut dapat ditindaklanjuti ke KASN,” terang Azes. Rekomendasi sanksi yang diberikan, Bawaslu BS menyerahkan sepenuhnya kepada KASN untuk ditindaklanjuti lagi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Itu ranahnya BKN, sesuai dengan apa tindak lanjut dari KASN nantinya,” ujar Azes.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: