Jelang Pilkada, Diduga Banyak PNS Bolos
KOTA BINTUHAN - Jelang pilkada seperti saat ini sebagian besar kegiatan di berbagai OPD yang ada di Kabupaten Kaur tidak seperti biasanya. Bahkan saat ini banyak PNS yang tidak lagi aktif seperti sebelumnya. Pasalnya dari pantauan RB, pukul 09.00 WIB saja masih banyak OPD yang sepi padahal PNS wajib masuk kerja pukul 07.30 WIB. Kurang disiplinnya PNS saat ini tentunya menjadi perhatian dari BKD dan PSDM Kaur. Bahkan pihaknya mengingatkan agar kepala OPD yang ada di Pemkab Kaur untuk memberikan sanksi tegas kepada bawahannya yang bolos kerja. Karena hal ini dapat merusak pelayanan kepada masyarakat. Kepada BKD dan PSDM Kaur Arsal Adelin saat dikonfirmasi mengakui kalau saat ini banyak PNS yang jarang antar apalagi dalam waktu beberapa bulan terakhir ini. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan juga Satpol PP Kaur untuk melakukan razia dan sidak ke setiap OPD nantinya. Hal ini untuk mengetahui tingkat kehadiran PNS dan juga pelayanan yang diberikan setiap OPD kepada masyarakat. “Kita akui saat ini memang banyak PNS yang jarang ngantor apalagi sejak kondisi covid-19 seperti saat ini ditambah juga pilkada. Namun ini bukan alasan untuk tidak menjalankan tugas sebagai PNS. Untuk itu kita mungkin akan koordinasi dengan sekda dan OPD lainnya untuk melakukan sidak dalam waktu dekat. Kita tidak ingin pelayanan kepada masyarakat ikut terganggu, karena ulah oknum yang jarang ngator saat ini,” terang Arsal Adelin. Pihaknya memastikan akan memberikan sanksi kepada PNS yang nantinya kedapatan bolos kerja dan malas ngantor. Apalagi pada akhir tahun 2020 ini banyak kegiatan yang harus benar-benar dirampungkan hingga Desember 2020 yang akan datang. Jangan sampai ada kegiatan yang tertunda karena tidak dikerjakan secara maksimal nantinya. “Kita juga mengingatkan PNS di Kaur untuk tidak main-main dalam pilkada ini apa lagi ikut-ikutan berpolitik praktis. Kita juga ingatkan PNS juga bijak dalam bermedsos apa lagi dalam proses tahapan pilkada seperti saat ini. Namun PNS tetap harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya melayani masyarakat,” pungkas Arsal Adelin. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: