HONDA

Rapid Test KPPS, Butuh Rp 233 Juta

Rapid Test KPPS, Butuh Rp 233 Juta

PELABAI - Sebelum diangkat, 1.554 calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Lebong akan dirapid tes terlebih dahulu. Namun kendalanya, stok alat rapid tes di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong sangat terbatas. “Bahkan tidak cukup untuk merapid separo dari jumlah KPPS,” kata Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidr, SE. Diakuinya, kebutuhan untuk rapid tes KPPS sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diposkan di KPU. Namun dikhawatirkan jumlahnya tidak cukup karena belajar dari beberapa kabupaten lain di Provinsi Bengkulu, biaya rapid tes dipungut Rp 150 ribu per orang. “Kalau dikalkulasikan dengan jumlah KPPS yang dibutuhkan, artinya perlu anggaran Rp 233 juta,” terang Shalahuddin. Menindaklanjutinya, Shalahuddin mengaku sudah koordinasi ke Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lebong, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu. Pihaknya masih menunggu kepastian dari Herwan soal kebutuhan dana yang harus disiapkan. ''Yang jelas KPPS wajib dirapid demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebong,'' tukas Shalahuddin. Terkait seleksi KPPS yang akan ditugaskan di 222 Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu, Shalahuddin mengaku masih memperpanjang waktu pendaftaran yang seharusnya ditutup Jumat (16/10). Itu karena beberapa desa dan kelurahan masih kekurangan pendaftar. Syarat bisa dilakukan seleksi, minimal jumlah pendaftar 7 orang per TPS. “Pendaftaran kami perpanjang sampai 21 Oktober khusus untuk TPS yang masih kekurangan pendaftar,” tutur Shalahuddin. Diketahui, masing-masing KPPS itu akan ditugaskan 1 bulan. Masa kerjanya terhitung 23 November hingga 23 Desember.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: