Pelayanan Pendaftaran Calon Penerima BPUM Dialihkan
CURUP – Jika selama ini pelaksanaan pelayanan pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dilakukan di Sekretariat Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Pernindag Kabupaten Rejang Lebong (RL), untuk sementara dialihkan. Ini tidak lain karena pelayanan di Kantor induk Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian sementara di hentikan terkait ancaman pandemi Covid-19 yang sedang menyelimuti dinas tersebut. ‘’Sejak Jumat (16/10) lalu pelayanan pendaftaran BPUM sudah kita hentikan seiring apelayanan yang di stop sementara. Meskipun memang hari ini (kemarin, red) masih ada yang ke kantor, namun khusus untuk jajaran skretariat, keuangan dan saya sendiri. Itupun tidak lama dan tidak banyak, hanya mereka yang memang ada pekerjaan penting saja,’’ kata Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten RL Dwi Purnamasari, S.Sos, M.Si kepada RB. Dijelaskan Dwi, untuk sementara pelayanan pendaftaran untuk usulan BPUM tersebut dialihkan ke pemerintah desa (Pemdes) dan pemerintah kelurahan. Nantinya desa dan kelurahan lah yang menghimpun selanjutnya menyampaikan ke dinas mereka. Hal ini juga dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya pengumpulan massa. ‘’Kita mencoba menghindari penumpukan massa, karena memang cukup banyak dari berbagai wilayah berbeda yang datang untuk mendaftarkan usulan mereka langsung. Makanya sementara diarahkan ke kades dan lurah masing-masing wilayah. Kita hanya menerima softcopynya saja untuk selanjutnya diproses dan didaftarkan,’’ demikian Dwi.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: