HONDA

APS dan APK Ditertibkan Serentak Di 15 Kecamatan

APS dan APK Ditertibkan Serentak Di 15 Kecamatan

KOTA BINTUHAN – Banyaknya alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang, terpaksa ditertibkan oleh Bawaslu Kaur (19/10). Penertiban APK dan APS ini dilaksanakan secara serentak di 15 kecamatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kaur Toni Kuswoyo yang juga melibatkan Panwascam, PPK, Satpol PP dan juga anggota Polres dan Polsek yang ada di Kabupaten Kaur. Kegiatan yang dimulai kemarin siang, dipusatkan di Kecamatan Kaur Selatan dengan menurunkan semua APS yang ada di sekitar lapangan Merdeka hingga di jalan-jalan utama di Kecamatan Kaur Selatan. Mulai dari APS milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur yang bertarung di Pilkada Kaur. Hingga APS dan APK milik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang menjadi peserta dalam Pilkada 2020 ini. Tidak hanya itu saja, sosialisasi dan gambar-gambar bupati dan gubernur petahana yang juga masih terpasang juga ikut diturunkan oleh Bawaslu Kaur dan juga pihak terkait lainnya. “Untuk semua APS paslon yang selama ini terpasang di pinggir jalan dan tempat umum lainnya mulai hari ini kita turunkan serentak di 15 kecamatan yang ada di Kaur. Termasuk juga apabila ada APK yang lokasinya dan tempatnya melanggar juga kita tertibkan.  Untuk barang bukti (BB) APK dan APS yang kita tertibkan ini kita simpan sementara di setiap Sekretariat Panwascam yang ada di 15 kecamatan di Kaur ini,” kata Toni Kuswoyo. Dari pantauan RB, penertiban ini dilakukan oleh Satpol PP Kaur dan juga pihak Panwascam dan juga pengawas tingkat desa. Semua APS yang ada di copot dan dicabut dari pinggir jalan kemudian dinaikan ke mobil-mobil petugas penertiban kemarin. Bahkan kegiatan ini akan terus berlanjut kedepannya jika masih ada APS dan APK yang melanggar aturan. “Kita harapkan  dengan penertiban ini semua tim pasangan calon bupati dan juga gubernur mengerti dan mematuhi zonasi dalam pemasangan setiap APK. Jika tidak, maka jangan salahkan kita jika APK yang melanggar akan kita tertibkan nantinya,” pungkas Toni Kuswoyo. (cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: