Rawat 14 Pasien Corona, Dapat Rp 5,3 Miliar
ARGA MAKMUR – Pemkab Bengkulu Utara (BU) mendapatkan Rp 5,3 miliar dana Corona dari pemerintah pusat. Rinciannya, Rp 1,9 miliar dana untuk penanganan dan perawatan 14 pasien Corona di RSUD Arga Makmur. Kemudian Rp 3,4 miliar untuk insentif tenaga medis yang menangani pasien Corona. Insentif tersebut baru terserap atau tersalur Rp 1,6 miliar. Dalam artian dana penanganan corona dari pusat yang terserap baru Rp 3,5 miliar. Direktur RSUD Arga Makmur dr. Jasmen Silitonga, Sp.KK menuturkan jika besaran dana yang diajukan tersebut sesuai dengan besaran biaya penanganan masing-masing pasien. Dananya diajukan ke Kemenkes untuk dilakukan verifikasi dan dilanjutkan ke Kementerian Keuangan. “Jadi kita hitung semua penanganan yang kita lakukan dan kita kirimkan ke Kemenkes,” terangnya. Jumlah besaran perawatan masing-masing pasien positif Corona berbeda-beda sesuai dengan lama penangan, penanganan medis yang dilakukan dan beberapa indikator pelayanan medis lainnya. Termasuk penanganan jika memang ada penyakit bawaan akibat dampak Corona tersebut. “Jadi jumlahnya memang berbeda-beda, tidak dihitung per pasien, namun besaran pelayanan masing-masing. Karena memang sejak dirawat di RSUD dan dinyatakan positif Covid-10, pasien tidak dipungut biaya,” pungkas Jasmen. Sementara itu Kadis Kesehatan Samsul Maarif, SKM, M.Kes menuturkan jika dana insentif tenaga medis terkait penanganan Covid-19 tersebut diberikan pada seluruh tenaga medis baik Puskesmas maupun rumah sakit. Mereka yang melakukan penanganan Covid-19. “Jadi besarannya sesuai dengan kasus yang ditangani masing-masing tenaga medis tersebut,” terangnya. Saat ini dana insentif tersebut baru terserap sekitar Rp 1,6 M. Selanjutnya dana akan dihitung kembali sesuai dengan penambahan jumlah pasien dan tenaga medis yang melakukan penanganan. “Besarannya juga tidak sama masing-masing tenaga medis, baik itu dokter, perawat dan tenaga medis lainnya yang bertugas di fasilitas kesehatan,” pungkas Samsul. (qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: