BANNER KPU
HONDA

Boleh Melapor Jika Lihat Pelanggaran

Boleh Melapor Jika Lihat Pelanggaran

ARGA MAKMUR – Bawaslu Bengkulu Utara (BU) kemarin mengundang para tokoh masyarakat, tokoh agama hingga pelajar SMA. Acara ini terkait dengan pengawasan pilkada partisipatif dengan mengikutsertakan masyarakat dalam pengawasan. Komisioner Bawaslu Tri Suyanto, SE menuturkan jika memang pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada tidak hanya dilakukan Bawaslu dan jajaran. Namun peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan juga sangat diharapkan. “Makanya kita laksanakan kegiatan sosialisasi ini pada tokoh masyarakat,” kata Tri. Mereka yang hadir kemarin disampaikan terkait hal-hal yang memang masuk dalam pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu. Baik itu pelanggaran administrasi hingga pelanggaran yang sifatnya terkait dengan tindak pidana pemilu. “Sehingga memang masyarakat mengetahui hal-hal yang sifatnya pelanggaran. Karena masyarakat juga boleh melapor ke Bawaslu,” terangnya. Ia menegaskan, meskipun hanya ada satu pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada BU. Semua masyarakat boleh melapor ke Bawaslu asalkan tercatat sebagai pemilih. “Selagi tercatat sebagai pemilih, boleh melapor. Termasuk juga memberikan informasi pada Bawaslu jika tidak ingin melapor langsung, pasti akan kami tindaklanjuti,” terangnya. Sementara itu Syarius Sarkawi salah satu tokoh masyarakat yang diundang dalam acara kemarin mempertanyakan soal mensosialisasikan kolom kosong. Ia meminta KPU bukan hanya mensosialisasikan pasangan calon namun juga mensosialisasikan kolom kosong. “Karena saya yakin tidak haram memilih kolom kosong. KPU juga harus  mensosialisasikan,” terangnya. Terkait hal itu Plt Ketua KPU Suwarto, SH menerangkan jika nantinya dalam surat suara tetap akan menampilkan kolom kosong, di samping gambar pasangan calon Ir. Mian dan Arie Septia Adinata. Masyarakat akan memilih gambar pasangan calon atau kolom kosong. “Jadi memang formatnya nanti adalah foto pasangan calon di sebelah kiri dan ada kolom kosong di sampingnya. Masyarakat akan menyalurkan hak pilihnya,” pungkas Suwarto. (qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: