HONDA

Tahun Depan OPD Wajib Simaya

Tahun Depan OPD Wajib Simaya

PELABAI - Masuk tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan memantapkan penerapan aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Maya (Simaya). Jika selama ini baru diterapkan di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), aplikasi administrasi perkantoran berbasis website menuju zero paper atau tanpa menggunakan kertas itu akan diterapkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. “Justru itu, kami sudah meminta Diskominfo mendata seluruh kebutuhan untuk mengaplikasinya ke seluruh OPD. Salah satunya masalah peningkatan jaringan internet ke beberapa daerah yang masih low spot dan blank spot,'' ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. Kalaupun jaringan internet masih menjadi kendala, kebijakan penerapan Simaya tetap diwajibkan untuk daerah yang tidak mengalami gangguan internet. Minimal Sekretariat Kabupaten, Sekretariat DPRD dan OPD yang berada di pusat pemerintahan. Khusus OPD yang belum tersentuh jaringan internet diminta segera koordinasi dengan Diskominfo dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) guna dirumuskan penyelesaian permasalahannya. “Melalui aplikasi Simaya administrasi perkantoran yang berkaitan dengan surat-menyurat lebih mudah disampaikan. Termasuk lebih mudah diarsipkan serta yang paling penting mengefisiensi belanja untuk administrasi perkantoran karena tidak lagi banyak pakai ATK (alat tulis kantor, red),'' terang Sekda. Terpisah, Kabid Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik, Warles Fery, SE, M.AK memastikan penerapan Simaya di Diskominfo secara umum berjalan lancar. Namun tetap ada gangguan untuk proses pengunggahan materi ke website karena terkendala gangguan jaringan listrik dan jaringan internet. Tetapi secara keseluruhan, penerapan aplikasi Simaya di internal Diskominfo sudah berjalan dengan baik. “Kami sendiri masih memantapkan persiapan dengan membuat user untuk masing-masing struktur pengguna. Targetnya 2021, seluruh OPD di jajaran Pemkab Lebong sudah menerapkan aplikasi Simaya,'' tukas Warles. Lebih lanjut disampaikannya, aplikasi Simaya merupakan salah satu Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mewujudkan Lebong sebagai Smart City 2023. Melalui aplikasi ini, OPD yang ingin mengantarkan surat ke OPD lainnya tidak perlu datang ke tempat tujuan. Cukup duduk di meja, OPD bisa mengirimkan surat administrasi perkantoran melalui jaringan online. (sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: