Bekuk 4 Tsk Curnak dan 2 Tsk Curanmor
GIRI MULYA – Polsek Giri Mulya berhasil membekuk enam tersangka kasus pencurian dengan pemberatan. Empat orang tersangka (tsk) kasus pencurian ternak (curnak) berupa empat ekor sapi, dan dua tersangka kasus curanmor. Sedangkan dua lagi pelaku curanmor masih dalam pengejaran polisi. Empat tersangka curnak yakni Iq (21), SW (24) warga Padang Jaya serta Sr (24) dan MA (20) warga Air Sebayur Pinang Raya. Keempatnya mencuri empat ekor sapi masing-masing dua ekor sapi milik Bambang, serta masing-masing satu ekor milik Sahawi dan Damin warga Kecamatan Giri Mulya. Pencurian ini terjadi di bekas tambang Desa Suka Makmur yang memang kerap menjadi tempat mengembala sapi pada 6 Juni 2020. Waktu itu, Bambang yang datang ke lokasi dan ingin memberi makan sapinya terkejut satu ekor sapi betina dan satu anak sapi sudah tidak ada di tempatnya. Ia melaporkan kejadian ini pada kepala dusun yang ternyata juga ada Sahawi dan Damin yang juga melaporkan kehilangan satu sapi milik mereka. Ketiganya lalu melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Giri Mulya. Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kapolek Giri Mulya Iptu. Ryo Kun Atmojo, SH mengatakan polisi melakukan penyelidikan dan mengarah pada keempat tersangka. Selanjutnya melakukan penangkapan pada keempatnya di rumah masing-masing tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan satu unit mobil truk Toyota Dyna. Truk ini milik Iq yang digunakan untuk melakukan pencurian sapi. Empat ekor sapi tersebut diambil di tempat yang sama oleh keempat tersangka dan dinaikan ke atas truk. “Sehingga truk ini juga kita sita sebagai barang bukti dan merupakan alat yang digunakan dalam aksi pencurian ternak tersebut,” katanya. Berdasarkan pengakuan keempatnya, mereka lebih dulu melakukan survei ke lokasi yang memang banyak terdapat sapi yang diikat warga. Sedangkan lokasinya cukup jauh dari pemukiman. Polisi juga melakukan pengembangan terkait kemungkinan pelaku ini juga terlibat kasus curnak lainnya. “Pengakuan keempat tersangka, mereka baru kali itu melakukan pencurian. Sapi-sapi tersebut langsung dijual oleh tersangka,” ujar Kapolsek. Dua Tersangka Curanmor Sementara itu, Sabtu malam Polsek Giri Mulya juga membekuk dua dari empat pelaku curanmor. Dua tersangka yang kini meringkuk di sel Mapolsek yakni NI dan DA, keduanya ditangkap terpisah di Jalinbar Lais dan Desa Lubuk Banyau, Kecamatan Padang Jaya. Sementara dua pelaku yang kini buron sudah diketahui identitasnya yakni DN dan Mi. Pencurian ini terjadi 1 Oktober lalu sekitar pukul 08.00 WIB. Motor yang dicuri yakni motor Honda Revo Fit BD 3707 SB milik Gimun Kasimin warga Desa Tanjung Anom. Kejadian ini terjadi tak jauh dari kediaman korban. Pagi itu korban seperti biasanya memarkirkan motor di dekat lapangan desa. Setelah itu, korban berjalan sekitar 100 meter untuk menebas rumput untuk makanan ternak. Sekitar satu jam merumput, korban yang berniat pulang tak menemukan lagi motor miliknya. Kapolsek menuturkan polisi berhasil mengamankan motor hasil curian tersebut. Para pelaku mencuri motor dengan cara merusak kunci stang motor dan menyalakan motor menggunakan kunci leter “T” yang dibawa salah satu pelaku yang masih buron. “Saat ini kita masih melakukan pencarian dua pelaku yang kini masih buron. Kita sudah mendatangi beberapa tempat dan belum menemukan dua pelaku tersebut. Namun kita imbau pelaku untuk menyerahkan diri,” imbuh Kapolsek.(qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: