Perkara Wanita, Pemuda Bengkulu Utara Aniaya Pemuda Pagar Dewa
BENGKULU - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung berhasil mengamankan AP (24), pemuda asal Kabupaten Bengkulu Utara lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap M. Faruki (21), pemuda Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Kapolsek Ratu Agung, Iptu Noviaska mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula adanya laporan penganiayaan yang dilaporkan korban ke Polsek Ratu Agung.
Kronologi penganiayaan yang dialami korban dilakukan pelaku berawal setelah korban dituduh mengganggu pacar pelaku. Kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu di kawasan Kebun Tebeng. Kemudian pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menendang korban.
"Adanya laporan tindakan penganiayaan dari korban dan setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, pelaku berhasil diamankan di kosannya yang berada di kawasan Kelurahan Tebeng. Kalau perkaranya perkara wanita, sehingga peristiwa penganiayaan terjadi," ungkap Kapolsek, Rabu (21/10).
Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka lebam di wajah, gigi patah dan hidung bengkak. Sementara itu pelaku telah diamankan dan ditahan di ruang tahanan Polsek Ratu Agung untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Sampai saat ini proses hukum tetap berjalan, dan untuk korban sendiri mengalami luka di bagian wajah serta tulang hidung yang bergeser sesuai diagnosis dokter," tutup Kapolsek. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: