HONDA

Residivis Masuk Penjara Lagi

Residivis Masuk Penjara Lagi

KOTA BINTUHAN - Setelah berhasil mengamankan dua pelajar spesial pencuri aki lampu jalan di Kecamatan Kaur Selatan. Kali ini Unit Pidum Satreskrim Polres Kaur kembali mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kecamatan Kaur Tengah. Dua tersangka spesialis bongkar rumah yang diamankan  adalah  NK (25) warga Desa Penyandingan Kecamatan Kaur Tengah. Dan rekannya DS (22) warga Kelurahan Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah. Keduanya diamankan saat berada di Desa Kembang Manis Kecamatan Kaur Tengah pada Selasa sore (20/10) sekitar pukul 17.30 WIB. Tidak hanya mengamankan dua tersangka, polisi juga mengamankan BB berupa ponsel dan uang Rp 250 ribu hasil curian. Dari hasil pengembangan yang dilakukan keduanya ditangkap setelah melakukan pencurian di tiga rumah yang ada di Kaur Tengah. Yang pertama di rumah Ren (40) warga Desa Kembang Manis dan dua lagi rumah warga Desa Kasuk Baru yaitu rumah Rahmat dan Dena yang juga ketua BPD Kasuk Baru. “Kita berhasil mengamankan BB dan dua tersangka pencurian lagi hari ini (kemarin red) kalau sebelumnya dua pencuri aki lampu jalan. Ini pencuri ponsel dan pembobol rumah, dari dua tersangka pencuri rumah ini NK baru keluar dari Lapas karena program asimilasi covid-19. Dan baru beberapa bulan sudah kembali melakukan pencurian dan kasus ini masih terus kami kembangkan lebih lanjut,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono kemarin. Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Pedi Setiawan membenarkan kalau dalam waktu satu minggu ini pihaknya telah mengamankan empat tersangka pencurian. Dan saat ini masih terus dikembangkan apalagi terkait pencurian rumah yang saat ini meresahkan masyarakat. “Untuk tersangka pencurian ini BBnya tiga ponsel dan masih ada BB lain yang masih kita kembangkan lagi. Dan keduanya adalah spesialis pembobol rumah yang selama ini sudah meresahkan warga Kaur Tengah,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan kemarin. Kepada RB, Rahmat yang juga korban mengaku bersyukur karena pelaku berhasil diungkap. Pelaku masuk ke dalam rumahnya dengan cara mencongkel jendela kamar anaknya. Dan mengambil ponsel saat korban sedang terlelap. Dan dalam satu malam menurut Rahmat ada dua rumah yang dibobol oleh tersangka. “Tersangka ini masuk lewat jendela kamar anak kami dan menggasak ponsel saat pagi saya lihat pintu jendela sudah rusak. Dan kami sangat bersyukur kalau tersangka ditangkap saat ini,” ungkap Rahmat saat dimintai keterangan di Mapolres Kaur kemarin. (cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: