Bawaslu Launching Desa Anti Politik Uang
KOTA BINTUHAN – Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Kabupaten Kaur kemarin (21/10) terus mengajak masyarakat untuk menolak politik uang dalam pilkada serentak tahun 2020 ini. Baik itu pilkada pemilihan bupati dan wakil bupati Kaur dan juga pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu pada tanggal 9 Desember 2020 yang akan datang. Untuk itu Bawaslu menjadikan Desa Tanjung Baru Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur menjadi desa anti politik uang. Launching Desa Anti Politik Uang ini dilakukan langsung oleh Kordip Penindakan dan Hukum Bawaslu Provinsi Bengkulu yaitu Dodi Hermansyah yang juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kaur Toni Kuswoyo dan dua komisioner lainnya. Nampak juga hadir anggota KPU Kaur Radius dan para tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan itu Dodi, berharap pilkada tahun ini khususnya di Kaur dapat berjalan aman dan kondusif serta tanpa politik uang. Tidak hanya itu saja Dodi juga mengajak masyarakat menolak politik uang dalam menentukan pemimpin lima tahun ke depan. Dan juga berharap masyarakat juga berpartisipasi membantu anggota Bawaslu dalam mengawasi pilkada yang anti politik uang di Kaur. “Dengan launching Desa Anti Politik Uang di Desa Tanjung Baru Kecamatan Kinal ini dapat memotivasi desa - desa lain untuk menolak money politik. Kami dari Bawaslu juga berharap masyarakat juga menolak politik uang pada pelaksanaan pilkada serentak tahun ini,” kata Dodi Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kaur Toni Kuswoyo, yang berharap desa anti politik uang ini tidak hanya di ada di Kinal saja. Namun juga di desa-desa lainnya di Kaur, sehingga masyarakat dapat menentukan pilihannya dalam Pilkada serentak ini. Kegiatan ini pun berjalan aman dan lancar serta peserta yang hadir juga mematuhi protokol kesehatan covid-19. “Kita harapkan ini bisa terus bertambah desa yang komitmen dan menolak politik uang di pilkada serentak kali ini,” singkat Ketua Bawaslu Kaur Toni Kuswoyo kemarin. Sebelumnya Bawaslu Provinsi Bengkulu juga melakukan launching peresmian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kaur di kantor Bawaslu Kabupaten Kaur. Komisioner Bawaslu Bengkulu Dodi Herwansyah dalam kesempatan itu berharap peresmian PPDI dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi masyarakat dalam memberikan informasi-informasi tentang aktivitas pengawasan. Masyarakat yang ingin mendapatkan data seputar aktivitas pengawasan dapat juga mengakses Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu RI. Selain informasi pemilu ada pula informasi pemilihan, informasi penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu, serta informasi tindak pidana pemilu nantinya. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: