BANNER KPU
HONDA

Dua Pelaku Diamankan, Kejar Pemasok Sabu

Dua Pelaku Diamankan,  Kejar Pemasok Sabu

CURUP – Siang Kamis (22/10), sekitar pukul 13.00 WIB Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) kembali mengamankan dua pelaku peredaran narkoba jenis sabu. Masing-masing RNE (28) warga Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup dan Mu (20) warga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan. Diungkapkan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Edy Suprianto, SE kepada RB kemarin, keduanya diamankan saat sedang melintas di kawasan ajalan Lintas Curup-Lubuklinggau atau tepatnya di wilayah Desa Air Putih Kalibandung Kecamatan Selupu Rejang. Sebelumnya personel Satresnarkoba mendapatkan informasi ada yang membawa narkoba di jalan Lintas Curup-Lubuklinggau. Kemudian, lanjut Puji, anggota mereka melakukan penyelidikan berbekal ciri-ciri orang dan kendaraan yang diinformasikan kepada mereka. Tepatnya di wilayah Desa Air Putih Kalibandung kedua pelaku terlihat melintas dan mencurigakan. Selanjutanya kedua pelaku tersebut di berhentikan untuk dilakukan interogasi. ‘’Saat kita berhentikan, keduanya seperti menunjukan gelagat mencurigakan dan seperti orang ketakutan. Sehingga dilakukan penggeledahan dan didapati dari tangan mereka satu bungkus plastik bening berisi serbuk putih. Dan diduga itu narkoba jenis sabu paket sedang,’’ terang Puji. Ditambahkan Puji, saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan barang bukti narkoba, mereka juga mengaman 1 Unit HP Oppo F11 warna hitam dan uang Rp 40 ribu. ‘’Kita akan kembangkan kasus ini termasuk untuk mendalami dari mana barang haram tersebut didapatkan,’’ demikian Puji.(dtk)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: