Bantuan UMKM Murni dari Pemerintah Pusat
KOTA BINTUHAN – Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap kedua sedang dalam proses. Bahkan bagi usaha kecil yang ingin mendapatkan bantuan ini segera mendaftar ke Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kaur. Bagi yang beruntung nantinya, akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,4 juta yang ditransfer langsung ke rekening UMKM. Bantuan ini merupakan bantuan murni dari pemerintah pusat untuk UMKM di semua daerah termasuk Kaur. Terkait adanya isu yang menyatakan kalau bantuan ini dari salah satu paslon peserta pilkada itu langsung dibantah oleh pihak Diskop UKM dan Perindag Kaur. Bahkan bantuan ini tidak ada kaitannya dengan pilkada saat ini, untuk itu masyarakat pun diminta harus cerdas. “Untuk bantuan ini saya jelaskan tidak ada kaitannya dengan pilkada dan ini murni bantuan pemerintah, kalau ada yang mengatas namakan itu salah kalau ada bukti laporkan. Kami tekankan juga kalau tidak ada potongan satu rupiah pun, kami hanya memfasilitasi nanti yang menentukan layak dapat atau tidak Kementerian Koperasi. Yang dapat akan langsung dikirim ke rekening dan bantuan ini hanya satu kali ini saja,” kata Kabid Koperasi dan UKM Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kaur, Bendri Nainggolan. Bantuan UMKM tahap pertama yang diusulkan oleh Diskop UKM dan Perindag Kaur sebanyak 3.211 UMKM namun yang cair hanya 650 UMKMa. Untuk tahap kedua saat ini masih dalam pengumpulan berkas bagi UMKM yang mau mendapatkan bantuan. Jumlah UMKM yang akan diusulkan pada tahap kedua ini sebanyak 1.200 UMKM. Bagi yang belum mendaftar silakan mendaftar dan program ini ditutup akhir November 2020 yang akan datang. Saat mendaftar UMKM cukup membawa syarat berupa KTP , kemudian kartu keluarga (KK) dan surat keterangan usaha. Namun ada syarat lainnya yang juga harus diketahui yaitu tidak berstatus sebagai PNS. Kemudian tidak dalam posisi menunggak atau meminjam di bank. Dan mudah-mudahan bisa mendapatkan bantuan tersebut yang akan langsung masuk rekening setiap UMKM yang usulannya diterima. “Untuk tahap kedua ini mulai Senin depan, yang berkasnya masuk akan kita proses. Namun yang mau daftar tetap kita tunggu sampai akhir November. Jadi proses pengusulan akan terus kita lakukan, namun dapat tidaknya bukan kita yang menentukan. Kita hanya memfasilitasi saja,” pungkas Bendri Nainggolan. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: