HONDA

356 Pelamar KPPS Masuk Cadangan

356 Pelamar KPPS  Masuk Cadangan

PELABAI - Setelah dilakukan perpanjangan 5 hari terhitung Sabtu (17/10), kuota pelamar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan ditugaskan di 222 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Lebong, akhirnya terpenuhi. Hingga waktu pendaftaran ditutup Rabu (21/10) malam, jumlah pendaftar KPPS mencapai 1.910 orang. Itu artinya 356 pendaftar akan masuk bangku cadangan karena jumlah KPPS yang akan diangkat hanya 1.554 orang. Dikatakan Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, Effan Lavendes, A.Md, berkas setiap pendaftar akan diverifikasi melalui tahapan seleksi administrasi yang telah dimulai kemarin (22/10) dan akan berakhir Rabu (28/10). ‘’Pendaftar yang dinyatakan MS (Memenuhi Syarat, red) wajib mengikuti seleksi wawancara yang akan dilaksanakan 10-12 November jika ingin dilantik sebagai KPPS,’’ kata Effan. Sama seperti penyelenggara Pemilu lainnya, salah satu syarat yang ditetapkan setiap petugas KPPS tidak boleh terlibat dalam kepengurusan partai politik (parpol) dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Termasuk tidak tergabung dalam tim pemenangan dan kampanye pasangan calon (paslon). ‘’Selebihnya umum, seperti pendidikan minimal SMA dan harus berdomisili di Lebong,’’ terang Effan. Diketahui, di setiap TPS akan ditugaskan 7 KPPS. Itu di luar penempatan 2 personel Perlindungan Masyarakat (Linmas) binaan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ditugaskan di 93 desa dan 11 kelurahan se Kabupaten Lebong. Petugas KPPS yang dinyatakan memenuhi syarat akan dilantik 23 November dan langsung ditugaskan dengan masa kerja 1 bulan hingga 23 Desember. (sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: