Transaksi Ganja, Satpam Ditangkap Polisi
BENGKULU - Seorang satpam berinisial AP alias No (24) warga Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu terpaksa dibekuk polisi lantaran nekat menyalahgunakan narkoba jenis ganja. Dari tangan tersangka, personel Subdit 1 Dit Narkoba Polda Bengkulu berhasil menemukan 3 paket narkoba jenis ganja.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di Jalan WR. Supratman 4 RT 02 RW 01 Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Alhasil, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka AP alias No. Namun mengetahui kedatangan petugas tersangka langsung berupaya kabur dari sergapan petugas. Namun upaya kaburnya gagal dan akhirnya berhasil diringkus. Dari penggeledahan ditemukan 3 paket ganja dibungkus plastik kresek warna hitam yang dia letakkan dalam kantong celana sebelah kanan.
Guna diproses lebih lanjut, barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu. "Sudah kita amankan tersangka dan barang buktinya. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan," kata Sudarno, Jumat (23/10). (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: