Anggaran DD Turun Rp 5 M
SELUMA - Besaran Dana Desa (DD) untuk tahun 2021 di Kabupaten Seluma akan mengalami penurunan. Hal ini diketahui setelah Pemkab Seluma melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) memperoleh rincian dana transfer dari pemerintah pusat yakni Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DD. Dimana untuk DD sendiri, pada tahun 2021 hanya sebesar Rp 141 miliar. Angka tersebut terjadi penurunan sebesar Rp 5 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 146 miliar. Kepala BPKD Seluma, Marah Halim SP, MP, M.Si M.Ak mengatakan rincian dana transfer dari pemerintah pusat sendiri yakni DAU sebesar Rp 483.682.041.000, DAK Rp 197.646.593.000 dan terbagi menjadi dua yakni untuk fisik dan non fisik. Besarannya sendiri berbeda, untuk fisik sebesar Rp 106.599.982.000 dan non fisik sebesar Rp 91.046.557.000. Sedangkan untuk Dana Desa pada 2021 mendatang sebesar Rp 141.085.233.000. "Secara umum mengalami penurunan,” ujarnya. Ia menambahkan pihaknya akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) terlebih dahulu bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Seluma. Bimtek itu akan membahas pembagian DD di setiap desa. Dimana masih ada beberapa kategori desa yang besaran angaran DD nya tidak mengalami penurunan. Sekalipun mengalami penurunan namun tidak terlalu signifikan. Dimana hal itu akan dilihat dari luas wilayah desanya, jumlah penduduk, kondisi infrastrukutur dan pendapatan masyarakat. "Kita akan adakan Bimtek bersama Dinas PMD terlebih dahulu bagaimana pembagiannya,” jelasnya. Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMD Seluma, Drs Agus Jun Fadhillah juga membenarkan tahun 2021 nanti terjadi penurunan, baik Anggaran Dana Desa (ADD) maupun DD. Namun untuk berapa pastinya yang turun per desa, pihaknya masih akan membahasnya terlebih dahulu. Jika dirata-ratakan, besaran anggaran yang turun sekitar puluhan juta per desa. Untuk ADD sendiri juga dipastikan turun mengingat pada tahun ini sebesar Rp 52 miliar dan tahun depan sebesar Rp 48,4 miliar. Kelola dengan Baik Inspektorat Seluma mengingatkan seluruh kepala desa agar selalu berhati-hati dalam penggunaan DD dan ADD. Jika penggunaannya tidak sesuai aturan, maka bisa berurusan dengan aparat penegak hukum. Karena itu, pengelolaan DD dan ADD harus transparan dan tertib administrasi. “Kami mengimbau seluruh kepala desa selalu berhati-hati dalam menggunakan DD maupun ADD, tertiblah administrasi dan pergunakan sesuai aturan,” pesan Inspektur Inspektorat Seluma, Deddy Ramdhani SE MSE MA. Dijelaskannya, jika administrasi dalam pengelolaan DD dan ADD bagus dan transparan, maka tidak akan ada temuan yang bisa membuat masuk ke ranah hukum. Maka dari itu, ia berharap agar pemerintah desa dapat lebih meningkatkan kualitas pengerjaan ADD dan DD serta transparansi yang jelas. Yaitu dengan memasang prasasti di tiap pembangunanya dan menekankan setiap kepala desa untuk dapat tertib administrasi terkait pengelolaan anggarannya. “Kalau tertib administrasi dan transparan tentunya tidak akan berurusan dengan hukum,” tegasnya. Inspektorat Seluma sudah mulai melakukan audit penggunaan DD. Seba sudah ada lebih 48 laporan terkait dugaan penyimpangan DD di Seluma yang diterima Inspektorat. Namun, dari sejumlah laporan yang diterima tersebut hanya ada beberapa laporan yang dapat ditindaklanjuti. Setidaknya, ada 16 desa yang dilakukan audit penggunaan DD tahun anggaran 2019.(cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: