Perkara Jual Beli Motor, Pemuda Dianiaya
BENGKULU - Dea Romi Syahputra (20), warga Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Muara Bangkahulu, Minggu (25/10). Penganiayaan dilakukan oleh rekannya sendiri berinisial JH.
Dari laporan korban ke pihak kepolisian, peristiwa tersebut berawal saat dirinya bersama pelaku sedang duduk di depan TPU Pematang Gubernur. Korban bersama temannya yang saat kejadian sedang minum tuak di TKP terlibat cek cok dengan pelaku, perkara masalah jual beli motor korban yang dihargai Rp 300 ribu oleh pelaku. Lantaran tidak senang pelaku langsung memukul bagian mata korban sebanyak 3 kali sehingga korban mengalami bengkak di bagian mata.
Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. Chusnul Qomar membenarkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil visum korban.
"Benar laporan korban sudah kita terima. Dari keterangan korban, pelaku dan korban sedang minum tuak di lokasi dan kemudian ada perselisihan sehingga adanya dugaan penganiayaan. Saat ini sedang kita lakukan penyelidikan," ungkap Kapolsek, Senin (26/10).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bengkak di bagian mata akibat pukulan pelaku. Saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: