Desember, 1.907 Asuransi Nelayan Non Aktif
KOTA BINTUHAN – Tahun 2021, nelayan akan membayar sendiri premi asuransinya. Tidak seperti tahun ini, dimana premi asuransi dibayar oleh pemerintah. Nelayan yang ingin memperpanjang masa berlaku asuransinya, atau membuat asuransi baru, harus mengeluarkan biaya sendiri. Dengan tidak adanya bantuan untuk asuransi nelayan tersebut, maka dipastikan pada Desember 2020 ini ada 1.907 nelayan yang asuransinya non aktif alias mati. Saat ini asuransi nelayan yang masih aktif sebanyak 500 nelayan. “Untuk tahun ini anggaran untuk bantuan asuransi nelayan tidak ada karena semuanya dialihkan untuk penanganan Covid. Baik itu dari pemerintah provinsi dan juga pemerintah pusat semua tidak ada tahun ini. Makanya kita sudah konsultasi dengan Jasindo, untuk perpanjangan tahun ini harus mandiri atau biasa sendiri mulai dari umur 17 tahun hingga 50 tahun. Karena kita pastikan akhir Desember 2020, 1.907 asuransi nelayan yang ada selama ini mati,” kata Kabid Pemberdayaan Nelayan dan Budidaya Dinas Perikanan Kaur Miti Suryani kemarin. Pihaknya mengimbau kepada para nelayan untuk dapat memperpanjang asuransi yang ada dengan cara mandiri dan jika ingin bayar dapat datang ke Dinas Perikanan. “Jika ada yang mau memperpanjang dengan cara mandiri kita siap memfasilitasi, namun sampai saat ini belum ada. Kita juga dalam waktu dekat akan turun ke nelayan menghimbau mereka untuk meneruskan asuransi yang ada. Ini demi para nelayan itu sendiri, jika terjadi apa-apa saat mencari ikan nantinya,” pungkas Miti kemarin. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: