Warga Serahkan Elang Brontok
CURUP – Rendi Erlangga (25) warga Desa Perbo Kecamatan Curup Utara, kemarin menyerahkan seekor hewan dilindungi berupa Elang Brontok hitam kepada Komunitas Pelindung Satwa (KPS) Curup. Penyerahan Elang Brontok tersebut diterima Wakil Ketua KPS Deo Pran Teto di Sekretariat KPS kemarin. Dijelaskan Rendi, dirinya menemukan Elang tersebut di sekitar kebunnya saat akan pulang ke rumah. Elang tersebut kondisinya tidak bisa terbang karena kaki kanan hewan dilindungi tersebut mengalami luka patah tulang. ‘’Saya mau pulang ke rumah dari kebun, Elang ini terlihat seperti susah terbang dan saya tangkap. Ternyata kaki kanannya patah,’’ terang Rendi. Setelah ditangkap, sambung Rendi, dirinya membawa pulang Elang tersebut ke rumahnya. Baru kemudian dirinya mencari nomor kontak pihak KPS Curup untuk menyerahkan Elang Brontok tersebut. ‘’Karena saya tanya sama orang, katanya ini hewan dilindungi. Jadi saya menghubungi KPS Curup dan menyerahkan Elang tersebut hari ini (kemarin, red),’’ terang Rendi. Sementara itu, Pembina KPS Curup Aipda Leri Abzi, S.Sos kepada RB menyampaikan, diduga Elang Brontok tersebut sempat terkena jeratan burung dan mengalami luka. ‘’Elang ini akan kita rawat dulu dan akan diserahkan kepada BKSDA Bengkulu. Kalau memang nanti memungkinkan kondisinya, harus dilepas liarkan,’’ singkat Leri.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: