Pendapatan Minim, OPD Wajib Kejar Dana Pusat
PELABAI – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lebong, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong proaktif menjalankan fungsi pembangunan. Bentuknya dengan mengejar atau mengupayakan dapat kucuran dana dari pemerintah pusat. ''Itu wajib dilakukan OPD mengingat mengingat pendapatan Pemkab Lebong tahun ini jauh di bawah yang ditargetkan,'' kata Herwan yang juga Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu ini. Sekalipun penurunan pendapatan itu dipengaruhi pandemi Covid-19, OPD tetap harus kreatif mengusulkan kegiatan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Soalnya hingga tahun 2021, kondisi tanah air diprediksi masih dihantui pandemi Covid-19. Itu artinya transfer dana dari pusat masih sangat rawan dirasionalisasi. ''Makanya OPD harus jeli membaca peluang, kira-kira program pembangunan apa yang bisa disetujui pusat sehingga berpotensi dapat dananya,'' tutur Herwan. Dalam perumusan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021, dana daerah akan tetap terpangkas untuk kegiatan penanganan Covid-19. Jika tidak ada suntikan dana pusat melalui peran dan fungsi OPD ke kementerian masing-masing, sulit bagi Pemkab Lebong hendak mencanangkan pembangunan di tahun 2021. ''Khususnya OPD yang biasa berhubungan dengan DAK (dana alokasi khusus, red) fisik, harus bisa menjuluk dana pusat,'' papar Herwan. Tidak harus besar, lanjutnya. Minimal setiap OPD dapat suntikan dana dari pusat. Berapapun nilainya tidak dipermasalahkan. Khususnya bagi OPD yang belum pernah mendapatkan bantuan dana pusat, dimintanya belajar dengan OPD yang selama ini sudah berhasil mendatangkan dana pusat. ‘’Seluruh OPD juga wajib menjalin komunikasi yang lebih intens ke pusat sehingga koordinasi ke masing-masing kementerian tidak ada kendala,’’ sampai Herwan. Dia juga mengingatkan agar OPD dapat merumuskan program pembangunan yang rasional. Dalam artian program yang memang sesuai dengan kondisi dan arah pembangunan yang dicanangkan Pemkab Lebong. Mengingat sudah sering terjadi usulan daerah ditolak oleh pusat karena program yang direncanakan dinilai tidak memiliki dasar perencanaan yang matang. ''Makanya pembangunan yang direncanakan harus sinkron dengan peta pembangunan provinsi dan nasional,'' ujarnya.(sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: