BANNER KPU
HONDA

Tertibkan Pengendara di Bawah Umur

Tertibkan Pengendara  di Bawah Umur

ARGA MAKMUR – Polres Bengkulu Utara (BU) menggelar Operasi Zebra gabungan di wilayah dalam Kota Arga Makmur. Operasi gabungan ini juga melibatkan personel TNI, dan Satgas Covid-19. Dalam operaso tersebut, masih ditemukan pelanggaran lalu lintas, diantaranya pengemudi yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan. Termasuk juga pengemudi di bawah umur yang rata-rata pelajar dan tidak memiliki SIM. Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Lantas Iptu. Yenni Puspita, SH menjelaskan  dalam Operasi Zebra tahun ini, polisi tidak hanya melakukan penindakan pada pelanggar lalu lintas, namun juga bekerjasama dengan tim Satgas Covid-19 menertibkan pengendara yang melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19. “Kita sudah mengimbau agar pengemudi tetap menggunakan masker dan menjaga jarak dengan pengemudi lain saat berkendara. Hal ini untuk pencegahan Covid-19,” terangnya. Untuk pengendara yang ditemukan melanggar lalu lintas diberikan sanksi tilang oleh polisi. Sedangkan yang melanggar prokes diberikan masker dan diimbau untuk mematuhi prokes, apalagi saat ini BU masuk dalam zona orange penyebaran Covid-19. “Kita siapkan masker bagi pengemudi yang memang tidak memiliki masker. Sekaligus diberikan imbauan oleh Satgas Covid-19,” jelas Yenni. Ia juga meminta orangtua untuk melarang anaknya mengemudikan kendaraan, dan lebih baik diantar untuk berangkat ke sekolah. Hal ini untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas terutama yang melibatkan anak di bawah umur dan pelajar. “Karena memang dari grafis angka kecelakaan, mayoritas yang terlibat kecelakaan adalah anak di bawah umur yang seharusnya tidak menggunakan kendaraan,” bebernya.(qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: