HONDA

Masa Pilkada, ASN Harus Satu Keluarga

Masa Pilkada, ASN  Harus Satu Keluarga

MUKOMUKO – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mukomuko Haidir, S.IP mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Mukomuko untuk merasa satu keluarga. ASN Pemkab Mukomuko harus menjadi layaknya bagian dari keluarga. Terlebih pada masa pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Ia berharap, tidak ada kejadian ASN melapor ASN. Dengan merasa satu keluarga, Haidir yakin tidak ada kejadian ASN memburukkan ASN lain. Tidak ada ASN mempolisikan ASN lainnya hanya karena perbedaan pilihan dalam pilkada. “ASN jadilah ini bagian dari keluarga. Jangan pula ASN melapor ASN,” sampai Haidir pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Desk Pilkada dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mukomuko, dengan mengusung tema Netralitas ASN dalam pilkada serentak tahun 2020, kemarin. Dikatakan Haidir, wajar jika ASN ada pilihan masing-masing. Dan itu sudah suatu keharusan sebagai warga negara yang diberi hak suara pada Pemilu. Namun jangan sampai, karena berbeda pilihan, malah saling bermusuhan, sampai tidak saling sapa dan tidak bisa saling kerja sama menuntaskan program-program pemda. “Kalaulah ASN ada pilihan hati, itu sebagai kewajiba warga negara. Tapi jangan sampai pula menjauhi salah satu paslon bupati dan wakil bupati, karena punya pilihan lain. Mari bertegur sapa. Jangan malah menganggap tidak kesamaan pilihan, disebut mendukung salah satu paslon dan dianggap kampanye,” sampai Haidir. Ditambah Haidir, hal tersebut penting dilakukan setiap ASN. Karena selain satu keluarga, juga untuk mewujudkan Pilkada Serentak di Kabupaten Mukomuko berjalan damai dan nyaman. Jika ada sedikit melanggar, cepat beri masukan dan saran. “Mari ini jadi catatan kita untuk kedamaian, kenyaman dan keamanan di Mukomuko jelang pilkada. ASN itu keluarga, kalau dia bicara sesuatu, jangan pula dianggap kampanye. Sehingga tidak ada kebencian dan kejengkelan dengan sesama ASN. Sukseskan pilkada di Mukomuko dengan kita menajga netralitas antara paslon,” sampainya. Rakor digelar di Balai Daerah Mukouko dihadiri Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko, Dr. Nur Kholis, SH, MH, perwakilan Kodim 0418/Mukomuko, perwakilan Kejari Mukomuko dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Mukomuko. Sementara itu, Ketua PN Mukomuko, Dr. Nur Kholis, SH, MH menyampaikan sangat penting ASN menjaga netralitas. Sebab, ancaman sanksinya cukup jelas jika sampai dilanggar.  “Untuk proteksi diri pada ASN agar tidak sampai tertuduh begitu, jaga hati, jaga mulut, jaga jari. Undang-Undang ITE sekarang sangat menjerat kita. Kalau tidak ingin terjerat UU ITE, meneruskan WA pun harus hati-hati,” sampai Nur. Sebaliknya, jika ASN itu merasa sudah berhati-hati dalam menjaga netralitas, namun malah dilaporkan oleh pihak tertentu ke penegak hukum, maka tidak ada salahnya ASN itupun bersikap dengan melaporkan balik. Terlebih dari laporan pihak itu, pelanggaran yang didugakan tidak terbukti. “Kalau memang benar difitnah, gantian lapor. Jangan takut-takut. Ingat, setiap tindak pidana dan perdata, minimal ada dua alat bukti. Kalau ASN sudah dilaporkan, kemudian tidak terbukti, jangan ragu-ragu melapor balik. Karena sudah dituduh, sudah mau dijatuhkan oleh orang,” pungkasnya.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: