1.222 Warga Binaan Lapas dan Rutan Masuk Daftar Pemilih
BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tanggal 9 Desember mendatang sebanyak 1.374.430 pemilih. Dari jumlah tersebut 1.222 diantaranya menggunakan hak pilihnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Bengkulu, Imam Jauhari mengatakan, sebanyak 1.222 warga binaan dari 7 Lapas dan Rutan jajaran Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Bengkulu terdaftar sebagai pemilih pada Pilgub 2020 mendatang.
"Untuk jumlah DPT di Lapas dan Rutan jajaran Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu seluruhnya itu sebanyak 1.222 warga binaan," ungkapnya, Jumat (30/10).
Ia menambahkan, di setiap Lapas dan Rutan nantinya akan disediakan TPS dan sementara untuk petugas KPPS adalah petugas Lapas dan Rutan itu sendiri. Ia juga menyampaikan mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19, pelaksanaan pemilihan di dalam Lapas dan Rutan tetap akan mengutamakan protokol kesehatan.
"Kami tetap koordinasi terus dengan pihak KPU kemudian karena ini masih dalam pandemi Covid-19, pelaksananya tetap mempergunakan protokol kesehatan. Juga akan bilik khusus yang kita sesuaikan dengan jumlah DPT yang ada di Lapas dan Rutan," tutupnya. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: