HONDA

DPO Jambret Dibekuk

DPO Jambret Dibekuk

KOTA MANNA – Setelah membekuk JU (17) warga Desa Selika 2 Kecamatan Tanjung Kemuning, Kaur, Satnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) kembali berhasil membekuk pelaku lainnya yakni Gi (15), kemarin (30/10). Keduanya merupakan pelaku jambret terhadap korban Septi Susilawati (15) pelajar SMA beberapa waktu lalu. GI sebelumnya kabur usai rekannya JU diamankan oleh Satreskrim Polres BS dan GI ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO). GI anak  putus sekolah ini dibekuk anggota Satnarkoba di salah satu rumah kerabat orang tuanya di Prumnas Padang Kemiling, Kota Bengkulu. Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Rahmat Hadi Fitrianto, SH S.IK didampingi Kanit Pidum, Ipda. M.Bintang Azhar mengatakan, sebelumnya pelaku melakukan penjambretan terhadap korban Kamis (8/10) lalu, sekitar pukul 16: 45 WIB di jalan Raya Kelurahan Kayu Kunyit, Manna. Namun setelah kejadian beber Bintang, korban langsung melapor dan anggota berhasil mengamanakn JU Selasa  (20/10) sekitar pukul  pukul 16.40 WIB,  tepat di depan warung manisan di Desa Selika II. Saat itu JU sedang duduk santai depan warung tersebut. Sedangkan GI ketika didatangi rumah orang tuanya, GI sudah kabur. Kemudian diketahui GI berada di Kota Bengkulu. Hingga akhirnya Tim Totaici Satreskrim Polres BS memburunya ke Kota Bengkulu dan berhasil dibekuk, Jum'at dini hari. “Dari dua pelaku penjambretan sudah kami amankan semuanya dibantu Satnarkoba. Kedua pelaku memang masih pelajar tapi hukum akan tetap dijalankan,” jelas Bintang Sekedar mengingatkan, Kamis (8/10) sekitar pukul 16:45 WIB di jalan Raya Kelurahan Kayu Kunyit, Manna. Saat itu korban bersama rekannya Daiva Yusela (15) juga pelajar yang merupakan warga Desa Beringin Datar, Luas, Kaur berboncengan sepeda motor. Keduanya berjalan dari pantai Pasar Bawah menuju rumah sepupunya di kelurahan Kayu Kunyit, Manna. Hanya saja sesampainya di Raya Kelurahan Kayu Kunyit, Korban dipepet dari sebelah kiri oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai satu unit  sepeda motor. Sedangkan saat itu korban sedang main HP di atas sepeda motor. Lalu salah satu dari kedua pria tersebut merampas HP korban. Saat itu pelaku menendang sepeda motor  yang dikendarai oleh korban dan kawannya. Sehingga sepeda motor korban terjatuh. Hal itu mengakibatkan korban dan kawannya mengalami luka lecet dibagian tangan dan kaki. Adapun kedua pelaku, melihat korban terjatuh, langsung merampas HP korban dengan mudah, setelah itu, kedua pelaku melarikan diri ke arah Kecamatan Bungas Mas. Akibatnya HP kesayangan korban merk OPPO A7 warna Silver raib. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: