102 Peserta Lulus, 4 Formasi Kosong
KOTA BINTUHAN – Dari 106 formasi CPNS Kabupaten Kaur, hanya 102 formasi yang terisi, alias peserta yang mendaftar dinyatakan lulus. Empat formasi lainnya, dinyatakan kosong lantaran dari awal tidak ada pelamarnya. Empat formasi CPNS Kaur yang kosong itu adalah, formasi psikolog klinis, formasi terapis transfusi darah. Kemudian formasi pranata laboratorium kesehatan dan formasi dokter gigi. Kepastian ini disampaikan langsung Kepala BKD dan PSDM Kaur Arsan Adelin melalui Kabid Mutasi Yosi Afriyanti kepada RB, kemarin (30/10). Empat formasi yang kosong itu sangat dibutuhkan, untuk mengisi kekurangan pegawai di RSUD Kaur, khususnya untuk tenaga dokter gigi. “Dari kuota 106, empat formasi kosong sehingga tidak terisi pada hal Kaur sangat membutuhkan keahlian di empat formasi tersebut,” kata Yosi Afriyanti. Berdasarkan pengumuman Pemkab Kaur soal kelulusan CPNS Kaur Nomor: 800/434/BKD-PSDM/KK/2020 tentang hasil akhir CPNS dari pelamar umum dan disabilitas formasi tahun 2019. Ada 102 peserta yang dinyatakan lulus dan ada dua peserta yang dinyatakan lulus dengan mendapatkan nilai SKB penuh 100 persen. Para peserta CPNS yang telah dinyatakan lulus tersebut mulai tanggal 7 November sampai tanggal 16 November 2020 dapat menyampaikan berkas ke BKD dan PSDM Kaur. Sesuai dengan syarat yang telah diumumkan oleh pihak BKD dan PSDM Kaur secara online. Sebelum itu peserta wajib menyampaikan daftar riwayat hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan berkas secara online melalui https://sscn.bkn.go.id selambat-lambatnya tanggal 15 November 2020. Untuk nama peserta yang lulus dan syarat lainnya dapat dilihat langsung ke BKD dan PSDM atau secara online. “Untuk peserta yang sudah dinyatakan lulus kita imbau dapat secepatnya melengkapi berkas dan menyampaikan ke BKD dan PSDM dan juga melalui online. Jadi kita imbau jangan sampai ada yang terlambat,” pungkas Yosi. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: