HONDA

Masuk TWA, Pelapis Tebing Dilarang Lanjut

Masuk TWA, Pelapis  Tebing Dilarang Lanjut

LEBONG SELATAN - Lagi-lagi pembangunan oleh Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) Kabupaten Lebong ini harus dihentikan gara-gara perencanaan tidak matang. Adalah pembangunan pelapis tebing senilai Rp 600 juta di Desa Kota Donok, Kecamatan Lebong Selatan. Kendati telah dilakukan penandatanganan kontrak dengan kesepakatan harga melalui lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) senilai Rp 580 juta, pekerjaan fisiknya harus ditunda. Dikatakan tokoh masyarakat Lebong, Rozy Antoni, kinerja Bidang Bina Marga patut dievaluasi. Soalnya tahun ini terkuak ada 2 item pekerjaan fisik yang lokasinya masuk kawasan hutan negara. Selain pelapis tebing, pembangunan jalan di Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan. ''Terkesan proyek ini pesanan atau memang ada kepentingan, soalnya terkesan tergesa-gesa,'' kata Rozy. Sekalipun dananya bisa diselamatkan dengan cara proyeknya dibatalkan, Rozy menilai masyarakat tetap dirugikan. Jika dananya digelontorkan untuk pembangunan yang benar-benar matang perencanaannya, tentu saja pekerjaannya tidak akan ditunda. ''Coba dicek, jangan-jangan di lokasi pembangunan yang bermasalah dengan batas hutan ini ada tanah milik pejabat di Dinas PUPRHub,'' papar Rozy. Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si tidak menampik proyek pelapis tebing di Desa Kota Donok itu harus ditunda sesuai hasil koordinasi dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu. Namun tetap apa potensi pekerjaan itu bisa dilanjutkan jika Pemkab Lebong mengantongi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BKSDA. ''Namun masukan dari masyarakat tetap kami applaus dan pastinya akan kami lakukan evaluasi terhadap kinerja OPD yang kurang maksimal,'' tukas Sekda. Sementara Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPRHub Kabupaten Lebong, Haris Santoso, ST belum bisa dikonfirmasi. Namun pernah dikatakannya, ada 4 paket kegiatan fisik di Dinas PUPRHub tahun ini yang pekerjaannya harus ditunda padahal teknisnya telah selesai tandatangan kontrak. Antara lain 3 paket jembatan yang harus ditunda karena anggaran tersunat untuk penanganan Covid-19. Sedangkan 1 paket lagi, yakni pelapis tebing di Desa Kota Donok terpaksa ditunda karena masuk kawasan TWA Danau Tes.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: