Dugaan Korupsi Alat Peraga SD, Mandeg
PELABAI – Pengusutan dugaan korupsi pengadaan alat peraga matematika di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong tahun 2016 senilai Rp 4,8 miliar, jalan ditempat alias mandeg. Mulai diusut tiga tahun lalu, namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lebong. Bahkan status pengusutan masih berputar-putar di penyelidikan (lid). Sementara dalam proses pengusutan, Polres sempat memeriksa lebih 30 saksi. Mulai para kepala Sekolah Dasar (SD) penerima barang, pihak pelaksana dari Dikbud Kabupaten Lebong hingga PT. Buana Hasta Karya selaku rekanan pihak ketiga. ‘’Kalau memang tidak akan berlanjut karena tidak ada bukti, terbitkan SP3 (surat penghentian penyidikan perkara, red), jangan dibuat menggantung,’’ kata Ferry Azwar, tokoh pemuda Lebong. Bukan tanpa alasan, masyarakat menanyakan perkembangan pengusutan mengingat sebelumnya pihak Polres Lebong sempat memaparkan beberapa bukti indikasi penyimpangan di balik pengadaan alat peraga berbasis digital itu. Antara lain spesifikasi alat yang kualitasnya tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) sehingga menyebabkan kelebihan bayar alias merugikan negara. ''Termasuk pengakuan beberapa kepala sekolah yang tidak menerima alat itu,'' tukas Ferry. Lebih lanjut Ferry mengatakan, kinerja Polres Lebong dalam penanganan kasus korupsi sangat tidak memuaskan. Selain tidak serius menangani kasus lama yang sampai saat ini terkesan mengendap, tahun ini sama sekali tidak ada pengungkapan kasus korupsi baru. ‘’Kalaupun ada yang ditangani sampai tuntas, paling-paling masalah DD (dana desa, red), masa se Lebong ini hanya desa yang korupsi,’’ tutur Ferry. Sementara Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Didik Mujianto belum berhasil dikonfirmasi. Begitu juga Kanit Tipikor, Aiptu. Tri Cahyoko, belum bersedia memberikan penjelasan.(sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: