HONDA

APBD Turun Rp 150 Miliar

APBD Turun Rp 150 Miliar

ARGA MAKMUR – APBD tahun depan akan kembali merosot jika dibandingkan tahun ini. Tahun kini APBD BU hampir Rp 1,3 T dan tahun depan atau 2021 diperkirakan akan turun minimal Rp 150 – 200 miliar menjadi Rp 1,1 T. Hal ini lantaran adanya pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga Transfer Daerah Lainnya. Pemangkasan DAU tersebut bukan hanya berdampak pada pemangkasan rencana program yang sudah disiapkan masing-masing OPD. Namun juga hal ini menjadi penyebab belum terlaksananya penyampaian Nota Keuangan APBD dalam Paripurna meskipun penandatanganan KUA-PPAS sudah dilakukan sejak September lalu. Wakil Ketua I DPRD BU Juhaili, S.IP menuturkan jika memang KUA-PPAS sudah ditandatangani yang berisi asumsi anggaran dan harusnya bisa dilanjutkan dengan paripurna. Namun data jumlah Transfer Ke Daerah dan Dana-desa (TKDD) terlambat disampaikan dari pemerintah pusat. “Setelah TKDD tersebut kita terima, ternyata ada pemangkasan yang sangat besar total TKDD yang terjadi penurunan sekitar Rp 150 – 200 M. Ini artinya merubah asumsi anggaran yang ada di KUA-PPAS,” terangnya. Sehingga Badan Anggaran DPRD akan menyurati Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan pembahasan kembali. Termasuk pemabhasan kembali KUA-PPAS yang semula berisi asumsi dan disesuaikan dengan besaran TKDD yang sudah diterima. “Jadi memang harus disesuaikan kembali dengan besaran TKDD tersebut. Dengan menurunnnya besaran TKDD tersebut, maka artinya ada program-program yang harus ditunda,” katanya. Ia menuturkan dalam minggu ini segera ada pembahasan antara bangar DPRD dan TAPD. Sehingga penandatanganan pengawasan APBD 2021 tetap bisa tuntas sampai akhir November mendatang. Ini lantaran APBD tahun 2021 harus tuntas paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan atau November bulan ini. “Penyesuaiannya tidak terlalu banyak, namun memang tetap harus dilakukan penyesuaian terkait perubahan dana tersebut,” pungkas Juhaili. (qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: