DAK Rp 2,6 M Untuk RTLH
SELUMA - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukima (Perkim) Seluma mencatat di Kabupaten Seluma ada 9.600 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Secara berangsur penuntasan RTLH menjadi rumah layak huni terus dilakukan, baik melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), APBN, APBD maupun Dana Desa (DD). Tahun 2021 nanti Seluma kembali mendapatkan DAK sebesar Rp 2,6 miliar untuk pengentasan RTLH. Kepala Dinas Perkim Seluma, Erlan Suadi, SP M.AP mengatakan dari dana sebesar Rp 2,6 miliar itu, bisa untuk sekitar 135 penerima bantuan rehab. Ia menambahkan, terjadinya penurunan DAK yang diterima pada tahun 2021 nanti. Mengingat pada tahun ini, ada sekitar 187 penerima yang mendapatkan bantuan. Sedangkan pada tahun 2021 hanya ada 135 penerima saja. Dimana penurunan itu memang terjadi di pemerintah pusat. Untuk program perumahan terjadi penurunan cukup besar. Meskipun demikian, Erlan menyatakan pihaknya tetap akan mengupayakan pengentasan RTLH di Kabupaten Seluma. Mengingat pada tahun tersebut juga kembali mendapatkan anggaran APBN untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Selain itu juga ada dari APBD Seluma dan DD. “Untuk APBD memang saat ini belum dianggarkan, karena itu akan kita usahakan. Pengentasan RTLH ini memang menjadi perhatian pemerintah pusat,” jelasnya.(cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: