HONDA

BLT Pagar Dewa Berujung ke Polisi

BLT Pagar Dewa Berujung ke Polisi

KOTA BINTUHAN – Kisruh soal pencairan dana desa (DD) yang diperuntukan untuk bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kelam Tengah beberapa waktu yang lalu akhirnya berujung ke polisi. Kemarin siang (2/11) belasan warga Pagar Dewa pun melaporkan adanya dugaan penyimpangan DD tahap kedua di Desa Pagar Dewa ke Mapolres Kaur. Karena sampai saat ini, DD tahap kedua total Rp 900 ribu per kepala keluarga (KK) untuk tiga bulan, di Desa Pagar Dewa belum juga direalisasikan oleh Pjs Kades Pagar Dewa. Ada 112 KK yang menunggu pencarian tersebut. Warga sengaja mendatangi Polres Kaur karena berbagai upaya telah dilakukan namun sampai saat ini belum terealisasi. Padahal DD tahun 2020 di desa tersebut Rp 771,4 juta menurut warga belum ada yang selesai. Baik itu pembangunan fisik dan juga pemberdayaan. Termasuk juga pembagian BLT DD, yang telah ditentukan oleh pemerintah desa tanpa musyawarah dengan masyarakat lagi. Dalam laporan warga mengatakan kalau BLT DD tahap pertama Rp 600 ribu telah disalurkan untuk 93 KK. Tahap kedua dan ketiga Rp 400 ribu per KK untuk 112 KK yang ada di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kelam Tengah. Sehubungan pandemi Covid-19 belum berhenti, ada kebijakan pemerintah pusat DD agar BLT DD tahap kedua Rp 300 ribu per KK untuk tiga bulan mulai dari bulan Juli, Agustus dan September. Saat pembagian ini lah terjadi konflik karena Pjs Kades hanya akan menyalurkan satu bulan BLT tahap kedua yaitu Rp 300 ribu saja. Pada hal seharusnya Rp 900 ribu per KK, sehingga terjadilah keributan antara Pjs kades dan masyarakat. “Setelah keributan ada perjanjian  kalau BLT tahap kedua yang totalnya Rp 900 ribu akan dibagikan  pada tanggal 30 Oktober namun kita sudah kumpul Pjs kades tidak mau datang. Dan sampai saat ini belum juga ada rencana pembayaran BLT DD tersebut, karena sudah dipermainkan kita lapor hari ini (kemarin red),” ungkap Bambang Siswanto. Sebelumnya persoalan ini telah diupayakan selesai di tingkat Polsek Tanjung Kemuning, namun tidak puas sehingga warga pun melaporkan persoalan DD ini ke pihak Polres Kaur. Warga menuntut agar BLT DD tersebut segera disalurkan dan mempertanyakan sikap Pjs kades yang tidak menepati janji. Sehingga ada dugaan penyimpangan yang dilakukan sehingga BLT DD sampai saat ini belum juga dibagikan kepada warga. “Kita minta agar pihak Polres Kaur dapat menyelesaikan persoalan ini karena tidak bisa lagi kita selesaikan di tingkat kecamatan. Dan meminta agar pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terkait dengan penggunaan DD tahun 2020 di desa kami,” pungkas Bambang Pihak Polres Kaur telah menerima laporan tersebut bahkan saat ini sudah tiga orang warga yang dimintai keterangan oleh penyidik. Untuk selanjutnya pihak Polres Kaur masih akan menyelidiki dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh warga ke Mapolres Kaur. “Laporan warga yang datang langsung sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti nantinya. Baik pihak pelapor dan terlapor nantinya akan kita panggil dulu. Bagaimana kejadian sebenarnya sehingga terjadi persoalan seperti ini,” ungkap Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S,IK,MH melalui Kasat Reskrim AKP. Apriadi, SH. (cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: