Peserta Lulus CPNS Datangi Polres Kaur
KOTA BINTUHAN – Pasca pengumuman kelulusan CPNS di Kabupaten Kaur, 30 Oktober lalu, peserta yang lulus, mulai melengkapi berkas persyaratan pengusulan NIP. Salah satu syaratnya adalah Surat Keterangan Catatan Polisi (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres Kaur. Bahkan sejak pagi kemarin (2/11), sebagian besar warga Kaur yang dinyatakan lulus CPNS pun berdatangan ke Polres Kaur. Mereka yang dinyatakan lulus membutuhkan SKCK sebagai salah satu syarat penerbitan NIP. Kepada RB, Riki salah satu warga Bintuhan mengatakan kalau dirinya sengaja datang ke Polres Kaur bersama adiknya untuk membuat SKCK. Karena menjadi syarat pemberkasan adiknya yang lulus CPNS tahun ini. Dirinya mengaku sengaja datang pagi dan berharap SKCK untuk adiknya bisa selesai dan rampung dalam satu hari. Karena selain SKCK masih banyak syarat lain yang juga harus dilengkapi untuk disampaikan ke BKD dan PSDM Kaur. “Buat SKCK adik bang, alhamdulilah lulus CPNS. Saat datang rupanya sudah ramai yang datang jadi kita sabar menunggu. Apa lagi saat ini musim Covid-19 jadi tetap harus waspada dan mematuhi protokol kesehatan,” kata Riki. Selain SKCK, para peserta CPNS yang lulus juga wajib membuat surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari instansi terkait. Termasuk juga bebas narkoba dan yang biasanya dikeluarkan dari RSUD Kaur. Bahkan berkas sudah harus disampaikan ke BKD dan PSDM Kaur mulai tanggal 7-6 November. Sementara itu BKD dan PSDM Kaur saat ini sudah mulai bersiap untuk penerimaan berkas CPNS yang telah dinyatakan lulus. Sampai saat ini pihak BKD dan PSDM Kaur pun masih menunggu sanggahan, jika ada yang protes dan sebagainya hingga hari ini (3/11). “Sampai saat ini kita masih menunggu kalau ada sanggahan dan nanti akan kita informasikan jika ada. Untuk berkas peserta CPNS yang sudah dinyatakan lulus wajib diantar sendiri ke BKD dan PSDM Kaur jadi tidak diwakilkan,” ungkap Kabid Mutasi BKD dan PSDM Kaur Yosi Afriyanti. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: