BANNER KPU
HONDA

DD Tetap Rp 170 Miliar

DD Tetap Rp 170 Miliar

ARGA MAKMUR – Pemkab Bengkulu Utara (BU) sudah mendapatkan pemberitahuan besaran Dana Desa (DD) dari Kementerian Keuangan berdasarkan data Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Jika total dana transfer daerah terjadi penurunan Rp 150 miliar, namun tidak ada pengurangan dana penyaluran DD untuk tahun depan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Ir. Budi Sampurno menuturkan jika dalam data TKDD tersebut menyebutkan jika besaran DD di BU tahun depan Rp 170 miliar untuk 2021. Jumlah ini sama dengan tahun ini, meskipun biasanya setiap tahun ada kenaikan. “Kita sudah menerima besaran DD tahun depan, memang tidak ada kenaikan seperti tahun sebelumnya. Jumlahnya sama dengan tahun ini, DD kita Rp 170 miliar,” terangnya. Jika pemerintah pusat sudah menyampaikan besaran DD untuk BU, Pemkab BU belum bisa memastikan berapa jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) yang akan dikucurkan Pemkab BU melalui APBD. Ia belum bisa memastikan apakah ada penurunan lantaran menurunnya APBD secara umum untuk tahun depan atau tidak. “Kini ADD masih digodok besarannya, kita belum bisa memastikan jumlahnya apakah memang sama seperti tahun ini atau naik dan turun. Masih dalam penghitungan,” terangnya. Tahun Pemkab BU menganggarkan Rp 86 miliar untuk ADD bersumber dari APBD. ADD dialokasikan untuk honor atau penghasilan tetap perangkat desa mulai dari kepala hingga kepala seksi di desa-desa. Jumlah ADD tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu Rp 60 miliar lebih. “Kita berharap tentunya minimal tahun depan sama dengan tahun ini yang artinya tidak berpengaruh pada siltap perangkat desa atau minimal sama dengan tahun ini,” terangnya. Dalam DD yang dialokasikan oleh APBN, desa-desa harus tetap menganggarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat desanya masing-masing. Belanja BLT tersebut tahun ini harus dimasukan dalam APBDes. “BLT tetap dianggarkan dan akan dibayarkan per Januari 2021 mendatang. Namun kita masih menunggu teknisnya terkait berapa lama dan besaran pembayarannya,” terangnya. (qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: