HONDA

1.125 Rumah di Stempel “Miskin”

1.125 Rumah di Stempel “Miskin”

MUKOMUKO – Sebanyak 1.125 unit rumah disasar untuk dipasang stempel bertuliskan Rumah Tangga Miskin Prasejahtera. Peluncuran kegiatan dimulai kemarin, dengan sasaran pertama rumah-rumah warga di Kecamatan Kota Mukomuko. Stempel bertuliskan demikian, dibuatkan bukan dari stiker. Namun oleh tim Dinas Sosial Mukomuko, dipasang dengan cat di tembok atau dinding rumah warga bagian depan dekat pintu masuk rumah. Rumah yang disasar ini adalah tempat warga yang selama ini menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah. Dengan tujuan utama, memudahkan identifikasi di tengah masyarakat mana saja rumah yang memang penghuninya layak menerima bansos. Artinya, jika memang miskin dan layak menerima bansos, warga tidak perlu menolak ketika di depan rumahnya dipasang stempel bertuliskan miskin demikian. “Kita tidak akan pandang bulu. Jika selama ini penghuni rumah itu penerima bansos dari pemerintah, meskipun terkesan tidak layak atau lainnya, akan tetap dipasang penanda penerima bansos,” kata Kepala Dinas Sosial Mukomuko, Saroni, SH. Untuk tahap pertama, di Kota Mukomuko menyasar 631 unit rumah penerima bansos. Jika pengecatan di Kecamatan Kota rampung, pihaknya akan melakukan pengecatan rumah penerima bansos di Kecamatan Ipuh. “Untuk di Ipuh, jumlah rumah yang akan dipasang tulis itu mencapai  494 unit. Jadi di tahun ini, jumlah keseluruhan rumah yang akan distempel keluarga miskin untuk tahap awal ini sebanyak 1.125 unit,” ujar Saroni. Sedangkan untuk pengecatan tahap kedua, kemungkinan besar dilanjutkan pada tahun 2021. “Jika alokasi anggaran tidak ada perubahan, kita usahakan semua rumah penerima bansos telah dicat dengan tulisan  miskin itu. Mengingat penerima bansos sesuai data di kita, mencapai 6.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” kata Saroni. Ia menambahkan, tujuan pemasangan tulis demikian di rumah penerima bansos pemerintah, untuk memberikan hukuman sosial bagi keluarga yang sudah masuk kategori mampu, tapi tetap ngotot menjadi penerima bantuan. Atau tidak bersedia dengan sukarela mengalihkan bantuan itu ke yang lebih layak menerima. Selain itu, sebagai antisipasi penyalahgunaan bantuan yang tidak tepat sasaran. “Jadi kalau sudah dicat, ketika ada petugas melakukan pengecekan keluarga penerima bantuan gampang untuk ditemukan. Satu hal lagi, bagi keluarga kaya penerima bansos yang tidak mau rumahnya dicat, silahkan membuat surat pengunduran diri dari penerima bantuan,” tutup Saroni.(hue)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: