HONDA

Dua Kelompok Pencurian Dibekuk

Dua Kelompok  Pencurian Dibekuk

CURUP – Tim Cobra Polres Rejang Lebong (RL), kemarin kembali berhasil menangkap para pelaku aksi curas, curat dan curanmor alias 3C di wilayah Kabupaten RL. Pelaku yang diamankan merupakan tiga pelaku yang berasal dari dua kelompok berbeda. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda secara bertahap. Pertama, mereka mengamankan HS alias Lik (39) warga Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara sekitar pukul 10.30 WIB. Ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B - 254 / IX / 2020 / BKL / RES RL tertanggal 30 September 2020. Setelah melakukan pengembangan, polisi kembali berhasil mengamankan rekan Lik yaitu JJ alias Muad (35) warga Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara sekitar pukul 11.50 WIB di rumahnya. ‘’Pertama personil kita mengamankan dua pelaku kelompok pertama yaitu Lik dan Muad yang keduanya diduga sudah beraksi di dua TKP berbeda,’’ terang Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muznih, SH, S.IK kepada RB kemarin. Selain berhasil menangkap kedua pelaku, sambung Puji, personel mereka juga berhasil melakukan penangkapan terhadap Ju (25) warga Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran sekitar pukul 03.45 WIB bersana personil Polsek Sindang Dataran. Penangkapan Ju beradasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B - 170 / VII / 2020 / BKL / RES RL tertanggal 04 Juli 2020. ‘’Mereka ini dua kelopok yang berbeda dan diduga beraksi dibanyak TKP dan masih dalam pengembangan. Untuk ketiganya sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan guna kepentingan penyidikan,’’ demikian Puji.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: