Cetak Surat Suara Pilkades
KOTA BINTUHAN – Setelah menerima berkas calon kepala desa (cakades) yang akan ikut pilkades serentak 2021, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaur saat ini sedang menyiapkan surat suara untuk pilkades serentak di 115 desa bulan Februari 2021. Namun pencetakan surat suara sampai saat ini belum terlaksana karena masih ada beberapa desa yang belum menyampaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT setiap desa tidak sama tergantung dengan jumlah desa dan syarat DPT yang dapat memilih di desa tersebut. DPT ditetapkan oleh panitia pilkades di setiap desa. Pencetakan surat suara akan dilaksanakan serentak oleh Dinas PMD untuk 115 desa yang akan melaksanakan pilkades tahun 2021. “Untuk data cakades di 115 desa sudah masuk, dan sudah siap kita cetak untuk surat suara sesuai dengan foto cakades yang telah disampaikan. Namun untuk pencetakan surat suara kita masih menunggu beberapa desa lagi yang belum menyampaikan data DPT. Kita tunggu hingga minggu depan, karena waktu terus berjalan banyak yang harus kita siapkan,” kata Kabid PMD Dinas PMD Kaur, Doni Raspino. Berdasarkan tahapan pilkades, panitia desa sudah menetapkan DPT pilkades paling lambat 21 September 2020. Namun sampai saat ini masih ada desa yang belum menyampaikan laporan DPT kepada Dinas PMD. Sementara hingga Desember 2020, berdasarkan tahapan Dinas PMD hanya menyiapkan perlengkapan pilkades mulai dari surat sura, kotak suara dan lainnya. Sementara pelaksanaan kampanye cakades mulai dilaksanakan 31 Januari 2021 hingga 2 Februari 2021. Sementara tanggal 3 - 5 Februari 2021 merupakan masa tenang dan tanggal 6 Februari dilaksanakan pemungutan suara pilkades serentak di 115 desa. Sementara pelantikan kades terpilih di 115 desa akan dilaksanakan pada tanggal 1-6 Maret 2021.(cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: