Polda Lanjutkan Penyidikan
MUKOMUKO – Pengusutan dugaan penggelapan atau penipuan terhadap sejumlah kontraktor di Mukomuko lantaran hasil pekerjaan fisik tahun 2019 belum dibayarkan Pemkab, hingga kemarin masih didalami penyidik Polda Bengkulu. Sekalipun Pemkab Mukomuko sudah memastikan akan melakukan pembayaran utang sejumlah Rp 25 miliar itu di APBD Perubahan tahun ini. Sekda Mukomuko Drs. H. Marjohan ditanya RB kemarin memastikan utang ke kontraktor itu dituntaskan tahun ini juga. Karena sudah dianggarkan di APBD- P . ‘’Sekarang dalam proses. Minggu depan sudah bisa dimulai pembayaran utang itu,” kata Sekda ditemui usai menghadiri kegiatan di Aula Mapolres Mukomuko, kemarin. Pelunasan utang tahun 2019 ini seiring dengan dimulainya kegiatan belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2020. Kepastian ini, setelah hasil evaluasi APBD Perubahan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, tidak ada perubahan signifikan. Termasuk pada item anggaran untuk pembayaran utang, disetujui oleh Pemprov Bengkulu. “Memang ada perbaikan sedikit. Namun untuk snggaran pembayaran utang, semua disetujui,” ujar Marjohan Dijelaskan Marjohan bahwa APBD-P sudah mendapat register dari Pemprov Bengkulu. Pemkab Mukomuko juga telah melakukan beberapa perbaikan APBD-P. Langkah ini, sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Pemprov Bengkulu. Sehingga dimungkinkan pada pekan kedua, APBD-P Kabupaten Mukomuko sudah dapat dibelanjakan. “Sekarang tahap perbaikan sudah kita sampaikan ke Bengkulu. Insya Allah dua hari ini kita sudah mendapat nomor untuk Perda. Menyangkut dengan kegiatan, minggu depan sudah dapat dilaksanakan,” pungkasnya.(hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: