HONDA

Tolak  Stempel Miskin, Penerima Bansos Dicoret

Tolak  Stempel Miskin,  Penerima Bansos Dicoret

MUKOMUKO – Kepala Dinas Sosial Mukomuko, Saroni, SH menegaskan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial dari pemerintah yang menolak rumahnya dipasangi stempel atau label miskin, akan dicoret dari daftar penerima bantuan. Dinas Sosial Mukomuko akan mengajukan penghapusan data KPM terkait ke Kementerian Sosial. Kediaman yang dilabelisasi ini, baik itu KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan sejenisnya. “Jika warga yang bersangkutan menolak saat petugas memasang label, artinya mereka merasa sudah mampu dan tak berhak lagi menerima bansos,” tegas Saroni. Begitupun bagi KPM jika rumahnya sudah dipasangi label, tetapi dihapus atau ditutup sehingga tak lagi terbaca, Dinsos akan mengusulkan ke pemerintah pusat bahwa yang bersangkutan  dihapus sebagai penerima Bansos. Beruntung, pemasangan label miskin yang dilakukan oleh pendamping PKH di masing– masing desa, hingga kemarin tak menemui kendala. Belum ada warga yang menolak. “Label yang di pasang di rumah penerima Bansos bertuliskan Rumah Tangga Miskin/Pra Sejahtera Penerima PKH dan BPNT. Merusak/menghapus tulisan ini, berarti  keluar dari penerima bantuan sosial,” jelas Saroni. Tujuan pemasangan label di rumah penerima Bansos pemerintah itu untuk mengantisipasi penyalahgunaan bantuan yang diberikan pemerintah. Jumlah rumah yang akan di pasang sekitar 6.500 unit. Pemasangan dilakukan secara bertahap. Saat ini tengah berjalan pemasangan di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko sebanyak 631 unit rumah warga penerima bansos. Jika pemasangan di kecamatan kota selesai, akan dilanjutkan  di kecamatan Ipuh sebanyak 495 unit. “Dua kecamatan itu untuk tahap pertama. Belasan kecamatan lainnya akan dilanjutkan tahun 2021 mendatang. Anggarannya sudah kita usulkan untuk bisa masuk ke dalam APBD Kabupaten Mukomuko tahun depan,” pungkasnya.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: