HONDA

CPNS Buka Formasi SMA

CPNS Buka Formasi SMA

BENGKULU – Pemprov Bengkulu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu tidak hanya mengusulkan formasi CPNS untuk diploma atau Strata 1 (S1). Ada sekitar 25 formasi lulusan SMA/SMK sederajat masuk dalam pengajuan usulan kebutuhan CPNS, yaitu untuk tenaga Satpol PP.

Kabid Pengadaan Pemberhentian Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu Rufran, menerangkan pihaknya kembali mengajukan usulan penambahan tenaga ASN termasuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk formasi 2021. Total ada 490 formasi CPNS dan P3K diusulkan. Meliputi, 267 formasi untuk tenaga P3K, dan 223 formasi CPNS.

“Diantara usulan itu terdapat formasi untuk lulusan SMA/SMK sederajat, untuk tenaga Satpol PP ada sekitar 25 formasi,” kata Rufran didampingi Kasubid Pengadaan Pemberhentian ASN Sudibiyo kepada Rakyat Bengkulu, Kamis (5/11).

Lanjut Rufran, usulan formasi didominasi untuk tenaga guru karena rata-rata setiap tahun pensiunan banyak didominasi tenaga guru. Lalu ada juga usulan tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya yang memang dibutuhkan oleh Pemprov Bengkulu. Pihaknya berharap baik usulan formasi tenaga CPNS ataupun P3K dapat disetujui oleh pemerintah pusat.

“Kita selalu mengusul setiap tahun karena memang butuh. Tapi jumlah yang disetujui kita masih menunggu informasi lebih lanjut, apakah tahun depan pemprov mendapat kembali kuota CPNS,” terang Rufran.

Sementara untuk alokasi anggaran pelaksanaan rekruitmen, sambung Rufran, juga sudah diusulkan oleh pihaknya dalam APBD 2021 sebagai persiapan apabila usulan rekruitmen CPNS dan tenaga P3K disetujui pemerintah pusat. Mengingat untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) membutuhkan anggaran, karena biaya seleksi ditanggung oleh  pemprov.

“Kalikan saja satu orang peserta dikali Rp 50 ribu setiap pelaksaan tes. Kalau memang ada perekrutan kembali dan yang daftar banyak, nanti kalau kurang kita usulkan dalam APBD Perubahan,” beber Rufran.

Kepala BKD Provinsi Bengkulu Diah Irianti, menambahkan, peluang Pemprov Bengkulu untuk kembali menggelar tes CPNS itu ada. Selain karena memang membutuhkan tenaga tertentu, juga setiap tahunnya ratusan ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu memasuki masa pensiun. Jumlah ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu yang pensiun setiap tahunnya mencapai sekitar kurang lebih 300 orang . Tahun ini saja jumlah ASN pensiun mencapai lebih dari 300 ASN, dan tahun depan bertambah lagi di atas 400 ASN.

“Apabila ada kebijakan perekrutan kembali dari pemerintah pusat, usulan dari pemprov berpeluang untuk diakomodir. Mengingat setiap tahun ada banyak ASN di lingkungan pemprov pensiun,” demikian Diah.

Dibuka Online, Pemberkasan NIP

CPNS Baru Maksimal 30 November

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan pengurusan nomor induk pegawai (NIP) bagi peserta yang lolos CPNS baru secara online. Sesuai ketentuan pengurusan NIP dibatasi sampai 30 November depan.

Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan skema pengurusan atau pemberkasan NIP dibuka secara online atau paperless untuk peningkatan layanan penetapan NIP. Pengajuan dilakukan melalui sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital).

Syarat utama kelengkapan pengajuan NIP adalah daftar riwayat hidup (DRH) oleh masing-masing CPNS yang dinyatakan lolos. Paryono mengatakan pengisian atau pembuatan sekaligus upload DRH dilaksanakan maksimal 15 November 2020. Kemudian untuk pengusulan NIP CPNS oleh instansi tempat CPNS bekerja dibuka sampai 30 November 2020.

’’Pengentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai CPNS tahun 2019 diateatpkan terhitung mulai tanggal 1 bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan NIP,’’ kata Paryono kemarin (5/11). Untuk instansi pusat pengusulan NIP ditujukan ke Kepala BKN. Sedangkan bagi instansi daerah pengusulan NIP disampaikan ke Kepala Kantor Regional BKN setempat.

Paryono lantas menjelaskan persyaratan yang diunggal oleh CPNS secara online. Diantaranya pas foto terbaru dengan latar belakang merah. Kemudian ijazah asli, printout DRH yang sudah ditandatangani dan diberi materai, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, surat keterangan tidak mengkonsumsi narkoba dan sejenisnya, serta bukti pengalaman bekerja.Selain itu surat pernyataan tidak pernah dipidana dua tahun atau lebih dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Sedangkan untuk instansi, diantaranya pengirim surat pengantar usulan penetapan NIP CPNS. Kemudpan penetapan kebutuhan pegawai dari Kementerian PAN-RB, daftar pelamar yang dinyatakan lolos, dan surat pernyataan rencana penempatan yanga dibuat oleh pejabat eselon II dari unit tempat PNS bekerja.  (key/wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: