Dewan Kota Bengkulu Terapkan Pola Reses Baru di Tengah Pandemi
BENGKULU - Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi mengatakan, Dewan Kota Bengkulu saat ini sudah membahas jadwal reses pada tahun 2020 yang dijadwalkan pada 21 dan 22 November mendatang. Reses pada tahun ini hanya dilaksanakan satu kali lantaran situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Ia menjelaskan pada masa reses kali ini Dewan Kota bakal menerapkan pola baru pada pelaksanaannya. Pola tersebut yakni dengan menerapkan protokol kesehatan, mengumpulkan masyarakat dengan jumlah terbatas.
“Reses dilakukan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang nantinya akan kita tuangkan dalam APBD 2021. Namun karena situasi masih dalam pandemi Covid-19, tentu reses yang dilakukan akan berbeda dari biasanya, kita akan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," ungkap Marliadi, Jumat (6/11).
Pada kegiatan reses yang akan digelar setiap anggota dewan nantunya akan disediakan tempat cuci tangan, menyediakan masker dan jarak peserta reses yang harus tetap diatur. Meski berbeda dirinya berharap reses yang akan diselenggarakan nantinya tidak mengurangi efektivitas masyarakat dalam menyampaikan usulan kepada anggota dewan. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: