Gusnan Mulyadi Diperiksa Bawaslu
KOTA MANNA - Dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh masyarakat berujung pada pemanggilan petahana, Gusnan Mulyadi. Pemanggilan Gusnan oleh Bawaslu ini, guna meminta klarifikasi perihal laporan yang menyangkutpautkan dirinya selama menjadi cabup Bengkulu Selatan (BS). Dalam pemeriksaan ini Gusnan hadir sendiri tanpa ditemani oleh cawabup Rifa'i Tajuddin. Usai menjalani pemeriksaan, Gusnan mengakui bahwa kedatangan dirinya ke Bawaslu BS untuk memberikan klarifikasi perihal laporan masyarakat yang menduga adanya kecurangan dalam proses pemilu di BS. “Klarifikasi soal laporan warga,” singkat Gusnan Sementara itu, Komisioner Bawaslu BS Muhammad Noor Tomi saat dikonfirmasi, memilih bungkam dan enggan memberikan statemen terkait dengan pemeriksaan Bawaslu. Sebelumnya dari data yang terhimpun, nama Gusnan Mulyadi masuk di salah satu laporan masyarakat yang menganggap bahwa Gusnan Mulyadi sudah memanfaatkan program pemerintah di masa cuti. Atas dasar dugaan pelanggaran itulah Gusnan Mulyadi dilaporkan oleh masyarakat. Bawaslu BS melakukan tindakan berupa pemanggilan kepada petahana tersebut.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: