Soal Kades Rawa Indah Dilaporkan ke Bupati
SELUMA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Seluma dalam waktu dekat akan segera melaporkan masalah di Desa Rawa Indah, Kecamatan Ilir Talo kepada Bupati Seluma. Dimana laporan dari masyarakat beserta temuan di lapangan akan dinaikkan ke Bupati Seluma tanpa adanya klarifikasi dari kades. Sebab hingga batas waktu yang telah diberikan, Kepala Desa Rawa Indah yakni Rubianto sama sekali tidak memberikan klarifikasi secara tertulis seperti yang diminta. Sehingga, bisa saja masalah ini akan berlanjut sesuai aturan berlaku. Plt Kepala Dinas PMD Seluma, Drs Agus Jun Fadhillah membenarkan hal tersebut. Dimana kades sebelumnya sudah datang ke kantor Dinas PMD Seluma dan memberikan klarifikasi secara lisan terkait sejumlah temuan. Namun, pihaknya sendiri meminta klarifikasi dalam bentuk tertulis. Lantaran klarifikasi itu akan dilampirkan dalam laporan yang akan disampaikan ke Bupati Seluma. Menurut Agus, hingga batas waktu yang telah ditentukan, klarifikasi secara tertulis itu tidak juga dikirimkan, maka pihaknya akan melaporkan ke Bupati Seluma secara langsung. Yakni tanpa adanya klarifikasi kades dan hanya berbentuk laporan dari masyarakat serta hasil temuan di lapangan. “Kita telah memberikan waktu yang cukup lama namun tidak juga disampaikan ke kita. Memang sudah disampaikan tapi secara lisan bukan tertulis,” beber Agus. Ia menambahkan proses selanjutnya bisa ke Inspektorat maupun ke ranah hukum. Mengingat, temuan yang didapati itu berupa adanya kejanggalan dalam pembangunan fisik yang menggunaan dana desa. Adapun beberapa temuan itu pada sejumlah item pekerjaan seperti pembangunan irigasi, gedung dan lainnya. Sehingga untuk meluruskan sejumlah temuan itu, dibutuhkan klarifikasi kades secara tertulis. Klarifikasi yang dibutuhkan itu berisi surat pertanggungjawaban penggunaan anggaran serta beberapa lampiran yang dibutuhkan. “Dalam waktu dekat ini akan kita teruskan ke Bupati Seluma, nanti tindaklanjutnya seperti apa kita lihat dulu, yang jelas kades tidak bisa menyampaikan klarifikasi secara tertulis,” pungkasnya. DinasPMD Seluma telah beberapa kali mengirimkan surat kepada kades. Sehingga tidak ada penambahan waktu lagi untuk kades dalam memberikan klarifikasinya terhadap sejumlah temuan.(cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: