HONDA

Minggu Ini Terakhir Pemberkasan CPNS

Minggu Ini Terakhir Pemberkasan CPNS

PELABAI - Seluruh peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lebong formasi tahun 2019 yang dinyatakan lulus dalam seleksi, wajib melakukan pemberkasan. Jadwalnya ditunggu paling telat Minggu (15/11). Sejauh ini CPNS Kabupaten Lebong yang telah melakukan pemberkasan di laman Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) belum sampai 50 persen dari 101 formasi yang terisi. CPNS yang tidak melakukan pemberkasan, dianggap mengundurkan diri. Itu sesuai Keputusan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Lebong Nomor 810 Tahun 2020 tentang Hasil Seleksi Akhir CPNS Kabupaten Lebong Formasi 2019. ''Persisnya di poin sembilan,'' ujar Kabid Mutasi, Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan. Cara pemberkasan, setiap CPNS yang lulus harus masuk ke laman SSCN di https://sscn.bkn.go.id/ dengan user masing-masing peserta. Dalam laman itu telah tersedia format dakumen dan berkas yang harus dilengkapi. ''Kalau memang ada keraguan, silahkan datang langsung ke kantor BKPSDM Lebong agar tidak ada dokumen yang terlewat,'' papar Apedo. Sementara kepada CPNS yang memang berniat mengundurkan diri, diwajibkan segera mengajukan pengunduran diri dari sekarang. Jika pengunduran diri baru disampaikan setelah CPNS bersangkutan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), diberikan sanksi tambahan. ''Yakni tidak boleh mendaftar dalam seleksi CPNS tahun berikutnya yang berlaku skala nasional,'' jelas Apedo. Sekadar mengingatkan, 101 formasi CPNS Kabupaten Lebong tahun 2019 meliputi 43 formasi tenaga kesehatan. Juga 56 formasi tenaga pendidikan serta 2 formasi tenaga teknis. Untuk SKD diikuti 1.702 peserta dan yang dinyatakan lulus pasing grade dan berhak mengikuti SKB hanya 284 peserta.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: