HONDA

Dua Pemakai dan Satu Pengedar Sabu Dibekuk

Dua Pemakai dan Satu  Pengedar Sabu Dibekuk

KOTA BINTUHAN – Kendati fokus pada pengamanan Pilkada 2020 dan sosialisasi waspada Covid-19, namun anggota Sat Narkoba Polres Kaur tetap terus memantau peredaran narkoba di wilayah Kaur. Buktinya, Sat Narkoba berhasil meringkus dua pemakai dan satu pengedar sabu-sabu. Tersangka pertama yang ditangkap yakni AS (20) dan AP (32). Keduanya karyawan PT BSL Air Sulau, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan. Kedua pengguna narkoba ini diamankan di pinggir jalan di Desa Beriang Tinggi, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur Senin (9/11) malam pukul 22.00 WIB. Polisi juga menemukan BB satu paket sabu-sabu yang terbungkus plastik bening dalam rokok. Keduanya malam itu langsung  digelandang ke Mapolres Kaur. AS dan AP ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa keduanya kerap ke Kaur dan bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu. Tidak hanya itu, kemarin pagi (10/11) anggota Sat Narkoba juga mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di Kaur Selatan. Polisi yang mengetahui informasi tersebut langsung menggeledah salah satu kos-kosan di Desa Pasar Saoh, Kecamatan Kaur Selatan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu-sabu sebanyak 7 paket dan alat hisap jenis bong. Mendapatkan BB tersebut pagi itu juga polisi langsung menggelandang tersangka ke Mapolres Kaur. Pemilik 7 paket sabu tersebut berinisial AH (31) warga Desa Nagarantai Kecamatan Padang Guci Hulu. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan, karena AH merupakan pengedar sabu-sabu di wilayah Kaur saat ini. Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu R Ginting S, SH, M.Si membenarkan penangkapan ketiga tersangka tersebut. “Dua diantaranya warga Bengkulu Selatan. Keduanya setelah kita periksa hanya pemakai. Sementara satu lagi warga Padang Guci Hulu, setelah kita periksa, selain pemakai dia juga pengedar sabu-sabu di Kaur Selatan,” jelasnya. Kasat Narkoba mengatakan penangkapan dua tersangka di Tanjung Kemuning dengan satu tersangka di Kaur Selatan tidak ada kaitannya. Kedua kasus ini berbeda TKP dan tidak terkait dalam pengembangannya. “Untuk keterangan sementara BB 7 paket dari tersangka AH itu dibelinya dari seorang bandar seharga Rp 3 juta. Rencananya akan dijual kembali di Kaur Selatan. Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap dan memburu pelaku lainnya,” pungkas Kasat.(cik)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: