HONDA

Sedang Pesta Ganja, Mahasiswa dan Pemilik Bengkel Diamankan

Sedang Pesta Ganja, Mahasiswa dan Pemilik Bengkel Diamankan

BENGKULU - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkulu berhasil mengamankan 2 tersangka penggunaan dan pemilik narkotika berinisial AT (19), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Bengkulu beserta rekannya RA (36), warga Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Bengkulu, Iptu. Sampson Sosa Hutapea, kedua tersangka berhasil diamankan di salah satu bengkel kawasan Jalan Citandui Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu milik RA. Setelah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan dari tangan keduanya berhasil diamankan barang bukti berupa 1 linting ganja, 2 paket ganja, 3 unit handphone serta 1 tas sebagai barang bukti.

"Saat penangkapan keduanya mengaku memang membeli ganja dan kemudian membaginya untuk digunakan. Keduanya juga mengaku di lokasi penangkapan biasa digunakan oleh keduanya untuk menggunakan barang tersebut," jelas Kasat, Rabu (11/11).

Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkoba. Sementara itu pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dari mana narkoba yang didapatkan oleh kedua tersangka. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: