HONDA

Pastikan Tak Ada Foto Petahana

Pastikan Tak Ada Foto Petahana

KOTA BINTUHAN – Terkait teguran Bawaslu Kaur agar Dinas Perhubungan Kaur menertibkan semua APS (alat peraga sosialisasi) paslon petahana Gusril Fauzi yang sebelumnya banyak terpasang di minibus angkutan sekolah. Hak ini langsung ditindak lanjuti oleh Dinas Perhubungan Kaur dengan mengumpulkan semua bus sekolah di Dishub Kaur kemarin. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kaur Anuar Sanusi kemarin siang (11/11). Pengumpulan semua minibus angkutan sekolah ini dilakukan, karena Dishub Kaur mendapatkan surat teguran karena tidak menertibkan APS di bus sekolah. Padahal saat mendapat surat dari Bawaslu Kaur melalui Pemkab Kaur pihaknya langsung menertibkan semua APS bergambar petahana di semua minibus angkutan sekolah. Karena masih mendapatkan teguran, Dishub kemarin melakukan pengecekan langsung dengan mengumpulkan semua minibus angkutan sekolah baik yang besar maupun yang kecil. Berdasarkan surat Bawaslu Kaur nomor 126/K.BE-04/PM.00.02/XI/2020 terkait himbauan ke dua penertiban APS. Bawaslu meminta agar Dishub Kaur segera menertibkan semua APS yang terpasang di minibus angkutan sekolah. Tidak hanya itu saja Dishub Kaur pun diberikan batas waktu dua hari untuk melakukan hal tersebut. Padahal sebelumnya pihak Dishub sendiri telah melakukan penertiban APS tersebut dengan mencopot semua APS yang ada. “Kita sudah menindaklanjuti semua himbauan Bawaslu Kaur yang pertama dan ini kita dapat surat kedua. Untuk itu kita pastikan lagi mungkin masih ada yang belum dicopot makanya hari ini (kemarin, red) semuanya kita kumpulkan. Dan kita cek satu persatu dan hasilnya tidak ada lagi APS yang terpasang di bus sekolah. Dan hal ini akan kita laporkan ke Bawaslu Kaur bahwa jauh sebelumnya kita sudah melakukan penertiban APS di bus sekolah,” kata Kadishub Kaur Anuar Sanusi kemarin. Pihak Dishub Kaur juga meminta agar pihak Bawaslu Kaur dapat bekerja sama jika ada masih ada temuan minibus angkutan yang APSnya belum dicopot. Untuk segera melaporkan mobil dan plat nomornya sehingga pihak Dishub Kaur atau Pemkab Kaur segera melakukan pencopotan. Pasalnya Dishub Kaur sejak mendapat surat pertama telah melakukan penertiban semua  APS atau foto Gusril Fauzi di minibus angkutan sekolah. “Kita mendapatkan himbauan kedua ini merasa kecewa, karena setahu kita sudah kita tertibkan semua APS. Kalau masih ada kita minta tunjukan dan sampaikan mari kita sama-sama tertibkan, kalau memang masih ada. Makanya hari ini semua kita panggil dan kita telepon untuk memastikan kalau di bus sekolah tidak ada lagi APS,” pungkas Anuar Sanusi. Untuk diketahui penertiban APS di minibus angkutan sekolah baru disampaikan oleh Bawaslu Kaur ke Pemkab Kaur beberapa  waktu yang lalu. Sehingga pelaksanaannya pun baru dilakukan tidak hanya minibus angkutan sekolah saja, semua mobil dinas lainnya juga menjadi perhatian. Dan wajib mencopot semua gambar petahana karena dianggap sebagai APS. (cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: