HONDA

BLT September-Oktober Ngadat

BLT September-Oktober Ngadat

KOTA MANNA – Belum disalurkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari APBD kabupaten untuk warga kelurahan di Bengkulu Selatatan (BS) menjadi pertanyaan DPRD BS. BLT dampak Covid-19 untuk kelurahan ini yang belum disalurkan tersebut untuk bulan September dan Oktober. Waka II DPRD BS, Dendi Man Tarmizi, SE, SH mempertanyakan penyaluran BLT yang bersumber dari APBD kabupaten untuk warga kelurahan yang mandeg. Hingga kamis (12/11) BLT yang disalurkan baru jatah bulan Juli dan Agustus, sedangkan BLT bulan September dan Oktober belum disalurkan, padahal waktunya sudah berlalu. “Seharusnya jangan sampai BLT dari APBD itu tersendat. Masyarakat mau menggunakannya. Ini kan sudah lewat bulan September dan Oktober,” ujar Dendi. Padahal tujuan Pemda BS mengalokasikan anggaran untuk BLT tersebut adalah untuk membantu perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Namun jika penyalurannya tersendat, tentu tidak bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok yang diinginkan. Dikatakan Dendi, dengan penyaluran menggunakan kartu ATM yang bekerjasama dengan salah satu bank, seharusnya penyaluran BLT kelurahan tidak tersendat. Setiap bulan penerima BLT bisa menarik uang Rp 300 ribu di ATM, sehingga bisa digunakan untuk membeli kebutuhan. “Pada Dinas Sosial jangan ada kesan menunda pencairan, dari pusat kan sudah jelas anggaran dipercepat untuk menggerakan roda perekonomian warga,” ujar Dendi. Senada disampaikan anggota Komisi III DPRD BS Herian Johari, dia berharap BLT Kelurahan tidak terkesan ditahan oleh pihak terkait. Sebab Herian tidak menampik kalau masyarakat saat ini mempertanyakan BLT tersebut dan asumsi masyarakat berfikiran negatif. Apabila ada masyarakat, Herian ingin pihak Pemkab BS harus cepat tanggap. Karena sebut Herian BLT itu untuk kepentingan ekonomi warga yang sangat membutuhkan. “Dipertanyakan itu, kalau belum disalurkan kemana uang nya,” papar Herian. Sementara itu pihak Dinas Sosial belum bisa dikonfirmasi soal terlambatnya BLT kelurahan bulan September dan Oktober. Bahkan Kepala Dinas Sosial Didi Ruslan tidak menjawab saat dihubungi melalui saluran telepon.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: