BANNER KPU
HONDA

Ada 30 Kasus KDRT, Pencegahan Digiatkan

Ada 30 Kasus KDRT,  Pencegahan Digiatkan

SELUMA - Tahun ini, tercatat ada 30 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kabupaten Seluma. Melihat angka tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melakukan upaya pencegahan. Yakni dengan melakukan kegiatan sosialisasi bersama Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) serta PKK Se-Kabupaten Seluma. Lantaran kekerasan dalam rumah tangga sangat berpengaruh pada kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran keluarga. Kepala Dinas P3APPKB, Suardi SH melalui Sekretaris Drs Amri MPd mengatakan kegiatan ini untuk mensosialisasikan UU No 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Dimana dengan digelarnya sosialisasi ini diharpakan peserta yang hadir dapat memahami tentang KDRT serta tindakan-tindakan yang termasuk dalam ranah KDRT. Adapun tindakan yang masuk dalam ranah KDRT itu berupa kekerasan fisik, keketasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran. Sehingga dengan diketahuinya ranah tersebut, upaya pencegahan sedini mungkin bisa dilakukan untuk menghindari hal yang tak diinginkan. “Pencegahan KDRT memang memiliki dampak yang sangat penting, maka dari itulah kegiatan ini dilakukan,” sampainya. Ditambahan, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Yulian SSos MAP menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perhatian dari Pemkab Seluma atas berbagai Kasus KDRT di Kabupaten Seluma. Sampai saat ini, berdasarkan hasil pendataan terdapat 30 kasus KDRT yang terjadi. Dimana jumlah itu terbagi atas 20 kasus KDRT dalam bentuk penelantaran, 7 kasus kekerasan fisik, dan 3 kasus kekerasan psikis. “Kita harap dengan adanya kegiatan ini angka itu bisa menurun serta kedepannya bisa tidak ada lagi kasus serupa,” sampainya. Sementara itu, Kapolres Seluma AKBP. Swittanto Prasetyo melalui Kanit PPA, Aiptu. Sugeng mengatakan bahwa kebanyakan penyebab terjadinya KDRT sendiri yakni  disebabkan beberapa faktor. Mulai dari faktor ekonomi, cemburu/selingkuh, ketidakpatuhan pasangan dan beberapa faktor lainnya. Maka dari itu, pihaknya sangat merespon positif kegiatan ini agar kedepannya masyarakat lebih jelas tentang cara pencegahan dan penanggulang KDRT. Sehingga dengan diketahuinya hal itu, kasus KDRT yang ada di Kabupaten Seluma dapat diminimalisir sedemikian mungkin. Selain itu, Polres Seluma juga siap untuk membantu menyelesaikan apabila ada laporan terkait KDRT. “Dengan adanya kegiatan ini masyarakat mengerti apa itu kekerasan dalam rumah tangga, bagaimana cara penanggulangannya, bagaimana cara-cara pencegahannya,”pungkasnya.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: