BANNER KPU
HONDA

CPNS Mulai Tugas 1 Desember

CPNS Mulai Tugas 1 Desember

PELABAI - Jika tidak ada kendala, 98 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lebong yang lulus seleksi formasi 2019. akan mulai bertugas 1 Desember mendatang. Namun hingga kemarin (12/11) baru 88 CPNS yang melengkapi pemberkasan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong. ''Surat dari BKN (Badan Kepegawaian Negara, red) memang belum kami terima. Namun informasi yang kami dapatkan, TMT (terhitung masa tugas, red) 98 CPNS itu dimulai 1 Desember,'' kata Kabid Mutasi Pengadaan dan Informasi, BKPSDM Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH. Dimintanya para CPNS yang belum melakukan pemberkasan fisik, segera melengkapinya ke BKPSDM. Soalnya sesuai data di laman Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN), sudah 97 CPNS yang melengkapi pemberkasan secara digital. Walau Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS tidak mewajibkan pemberkasan secara fisik, BKPSDM Lebong merasa perlu dilakukan pemberkasan fisik. ''Tujuannya sebagai tertib administrasi karena berkas fisik masing-masing CPNS yang lulus seleksi itu akan disimpan sebagai dokumen dan arsip kepegawaian,'' tutur Apedo. Lebih lanjut dijelaskannya, pemberkasan fisik harus dilakukan untuk pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP) masing-masing peserta yang dinyatakan lulus seleksi. Sementara BKN telah mewanti agar seluruh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) harus merampungkan proses administrasi paling lambat 27 November. "Mudah-mudahan kami bisa menyelesaikan administrasi CPNS Lebong tepat waktu sesuai yang ditargetkan BKN. Makanya kami berharap seluruh CPNS yang lulus seleksi melakukan pemberkasan fisik,'' jelas Apedo. Dilansir sebelumnya, CPNS yang dinyatakan lulus seleksi harus melakukan pemberkasan paling lambat 15 November. Peserta yang tidak melakukan pemberkasan dianggap mengundurkan diri sebagaimana Keputusan Panselda Kabupaten Lebong Nomor 810 Tahun 2020 tentang Hasil Seleksi Akhir CPNS Kabupaten Lebong Formasi 2019.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: