HONDA

Dua Oknum Polisi Diserahkan ke Propam

Dua Oknum Polisi Diserahkan ke Propam

KETAHUN - Puluhan warga Desa Urai, Kecamatan Ketahun pukul 17.00 WIB Kamis (12/11) mendatangi rumah pribadi oknum polisi berinisial Bripka. EM di Desa Giri Kencana. Warga datang ke kediaman anggota Polsek Ketahun ini karena emosi setelah mengetahui salah seorang warga setempat terbaring kritis di Rumah Sakit Pratama (RSP) Ketahun karena dipukul oleh EM. Meski demikian, warga yang emosi bisa ditenangkan oleh kades dan Babinsa setempat. Data terhimpun, kejadian itu berawal saat anak dari Bripka EMĀ  yang berusia 13 tahun dipukul oleh warga Desa Urai, Indra Zainudin (20). Kemudian sang anak melapor ke EM. Mengetahui hal itu, EM yang kesal langsung menemui Indra. EM waktu itu juga mengajak rekannya Briptu Mh. Ketika itu diduga terjadi penganiayaan hingga Indra tak sadarkan diri dan akhirnya dilarikan ke RSP Ketahun. Informasinya, untuk Mh sendiri, ia tidak ikut melakukan penganiayaan, namun hanya menyaksikan kejadian tersebut. Tadi malam, setelah dilakukan mediasi oleh Kapolsek Ketahun, Iptu Indro Wirayuda Prawira, akhirnya membuat pernyataan bahwa Bripka EM dan Briptu Mh diserahkan ke Propam Polres BU. Warga akhirnya pulang dari kediaman EM setelah dibuat surat pernyataan tersebut. Kades Giri Kencana, Wahyudi menjelaskan dalam pernyataan Kapolsek juga menyatakan kedua oknum polisi tersebut ditahan oleh Propam Polres BU. Menurutnya, pukul 20.00 WIB tadi malam warga sudah membubarkan diri. "Kalau informasi yang saya dapat, warga yang jadi korban penganiayaan rencananya akan dirujuk ke rumah sakit di Bengkulu. Namun kami cuma bertanggungjawab menenangkan warga yang datang ke kediaman EM di desa kami saja," jelas Wahyudi.(qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: